
RI News Portal. Subang – 12 Juni 2025 – Sebagai bentuk respons cepat terhadap aduan masyarakat, Dinas Perhubungan Kabupaten Subang melalui Bidang Penerangan Jalan Umum (PJU) melakukan perbaikan sejumlah titik lampu jalan yang padam di wilayah Desa Sidamulya, Kecamatan Cipunagara, Rabu (11/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang keselamatan dan kenyamanan infrastruktur jalan.
Perbaikan ini dilakukan menyusul laporan resmi dari Pemerintah Desa Sidamulya yang menginformasikan adanya puluhan titik PJU yang sudah lama tidak berfungsi. Merespons hal tersebut, tim teknis dari Dishub Kabupaten Subang segera melakukan peninjauan dan perbaikan di lapangan.
Kepala Desa Sidamulya, Ocim, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tanggap yang diambil oleh Dinas Perhubungan. “Atas nama Pemerintah Desa Sidamulya dan mewakili masyarakat, saya menyampaikan terima kasih kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Subang karena telah melakukan perbaikan sejumlah PJU di wilayah desa kami,” ujarnya pada Kamis (12/6). Ia menambahkan bahwa sebelum dilakukan perbaikan, beberapa ruas jalan dalam kondisi gelap dan rawan digunakan, terutama pada malam hari.

Perbaikan PJU ini tidak hanya berdampak pada peningkatan visibilitas di malam hari, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap aspek keamanan dan aktivitas sosial ekonomi masyarakat desa. Kondisi jalan yang terang diyakini mampu menurunkan potensi kecelakaan lalu lintas, serta mengurangi risiko kriminalitas di lingkungan perdesaan.
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan lokal, respons cepat Dishub Subang mencerminkan praktik pelayanan publik yang partisipatif, di mana kolaborasi antara pemerintah desa dan perangkat daerah menjadi kunci efektivitas kebijakan infrastruktur dasar. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip otonomi daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menekankan pentingnya pelayanan dasar sebagai prioritas pembangunan daerah.
Lebih lanjut, dari segi kebijakan teknis, keberlanjutan fungsi PJU memerlukan sinergi antara pemeliharaan rutin dan sistem pelaporan masyarakat. Tanpa mekanisme pelaporan yang aktif, banyak kerusakan sarana publik berpotensi tidak tertangani dalam waktu yang wajar.
Kepala Desa Ocim menutup pernyataannya dengan harapan bahwa kondisi terang yang telah dipulihkan dapat dijaga bersama. “Mudah-mudahan suasana terang ini dapat dipelihara. Terima kasih kepada para petugas yang sudah memperbaiki lampu yang rusak,” pungkasnya.
Dalam konteks pembangunan desa dan penguatan layanan publik berbasis kebutuhan lokal, kasus ini menjadi contoh baik praktik pemerintahan responsif yang perlu dikembangkan di berbagai wilayah lain.
Pewarta : Galih Prayudi

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita
Jalanan terang adalah salah satu pencegahan dari laka lantas dan tindak kejahatan. Jalanan umum seharusnya penerangan di utamakan dalam perawatan dan pemasangan lampu dengan tongkat resiko yang tinggi.
Assalamualaikum…
Slamat pagi untuk kita semua…
Salam satu pena..