Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Peran Dua Anggota Kopassus dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank: Analisis Kronologi dari Penyidikan Militer

Peran Dua Anggota Kopassus dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank: Analisis Kronologi dari Penyidikan Militer

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 4 min read
Peran Dua Anggota Kopassus dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 17 September 2025 – Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya pada Selasa (16/9), Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Corps Polisi Militer (CPM) Donny Agus Priyanto, memaparkan secara rinci keterlibatan dua prajurit TNI AD dari satuan Kopassus, yaitu Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) F, dalam kasus penculikan dan pembunuhan M Ilham Pradipta (MIP). MIP, yang menjabat sebagai kepala cabang pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta Pusat, menjadi korban dalam skema kriminal yang diduga bertujuan memindahkan dana dari rekening dormant—rekening yang tidak aktif transaksi selama minimal tiga bulan—ke rekening penampungan yang telah disiapkan pelaku.

Penyidikan ini menyoroti bagaimana elemen militer terlibat dalam jaringan kejahatan sipil, sebuah fenomena yang jarang terungkap dan memunculkan pertanyaan tentang mekanisme pengawasan internal di institusi TNI. Berbeda dari liputan media konvensional yang sering fokus pada sensasi, analisis ini menekankan kronologi peristiwa sebagai basis untuk memahami dinamika kolaborasi lintas sektor dalam kejahatan terorganisir.

Keterlibatan Serka N dan Kopda F dimulai pada 17 Agustus, ketika tersangka JP—yang diidentifikasi sebagai bagian dari klaster otak penculikan—mendatangi rumah Serka N. JP menawarkan “pekerjaan” untuk menjemput seseorang guna dihadapkan kepada bosnya, yang disebut sebagai DH. Tawaran ini, menurut Donny, langsung diteruskan Serka N kepada Kopda F, rekan sesama anggota Kopassus, untuk membantu pelaksanaan.

Pertemuan lanjutan terjadi di sebuah kafe di Jakarta Timur, di mana Serka N, Kopda F, dan JP membahas detail operasi, termasuk imbalan finansial. Diskusi ini mencakup aspek logistik dan kompensasi, yang menunjukkan perencanaan yang terstruktur. Pada 19 Agustus sekitar pukul 09.30 WIB, Serka N menghubungi Kopda F kembali untuk mengonfirmasi kesediaan. Kopda F menerima tawaran tersebut dan segera mengumpulkan tim pendukung.

Donny menjelaskan bahwa Kopda F meminta dana operasional sebesar Rp5 juta, yang disetujui oleh Serka N dan bersumber dari JP. Ini menggambarkan alur dana yang mengalir dari otak pelaku ke eksekutor lapangan, sebuah pola umum dalam kejahatan berbasis jaringan.

Puncak persiapan terjadi pada 20 Agustus, ketika Serka N bertemu JP di sebuah bank di Jakarta Timur dan menerima Rp95 juta untuk biaya operasional penculikan. Uang tersebut langsung diserahkan kepada Kopda F di sebuah kafe di Rawamangun. Setelah menerima dana, Kopda F menghubungi EW, yang kemudian datang bersama empat rekannya—AT, JR, RA, dan satu lagi yang disebut EW—menggunakan mobil Avanza putih.

Baca juga : Investigasi Kematian Mahasiswa UNNES: Komitmen Transparansi Polda Jateng di Tengah Sorotan Publik

Sekitar pukul 13.45 WIB, JP memberikan informasi lokasi korban kepada Kopda F, yaitu di sebuah pusat perbelanjaan di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Kopda F dan timnya, termasuk EW dan yang lain, berhasil menculik MIP di parkiran Lotte Mart Pasar Rebo. Proses penculikan ini menandai transisi dari perencanaan ke eksekusi, dengan penggunaan kendaraan sebagai alat utama mobilitas.

Dalam perjalanan pasca-penculikan, Kopda F menelepon JP untuk menanyakan tim penjemput korban. Ancaman untuk menurunkan korban jika tidak segera dijemput menunjukkan ketegangan internal di antara pelaku. Mereka akhirnya sepakat bertemu di flyover Kemayoran, di mana korban dipindahkan dari Avanza putih ke Fortuner hitam. Di dalam Fortuner tersebut, terdapat Serka N, JP, dan U.

Saat dalam perjalanan, korban yang mulutnya telah dilakban melakukan perlawanan. Serka N turut memegangi korban, khususnya di bagian dada, untuk mencegah pemberontakan. Namun, tim penjemput tak kunjung tiba, sehingga korban dibawa ke Cikarang, Bekasi, dan akhirnya dibuang di area persawahan. Donny menggambarkan bahwa Serka N menghentikan mobil Fortuner di persawahan, kemudian memegang bagian kepala korban sementara JP mengangkat kakinya. Korban dibuang sekitar dua meter dari mobil, dan pelaku langsung meninggalkan lokasi.

Jasad MIP ditemukan di area persawahan Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8) pagi. Sehari sebelumnya, pada Rabu (20/8), korban diculik di parkiran pusat perbelanjaan kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Penemuan ini memicu penyidikan gabungan antara polisi sipil dan militer.

Hingga kini, polisi telah menangkap 15 tersangka, termasuk Dwi Hartono, seorang pengusaha kaya asal Jambi yang dikenal sebagai “crazy rich” dan pemilik usaha bimbel online. Selain itu, Serka N dan Kopda F ditetapkan sebagai tersangka dari pihak TNI AD. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa motif utama adalah pemindahan dana dari rekening dormant ke rekening penampungan, sebuah skema finansial ilegal yang mengeksploitasi celah perbankan.

Kasus ini tidak hanya mengungkap jaringan kriminal yang melibatkan militer dan sipil, tetapi juga menyoroti potensi kerentanan dalam sistem keuangan dan pengawasan personel TNI. Dari perspektif akademis, peristiwa ini dapat menjadi studi kasus tentang bagaimana insentif ekonomi mendorong kolaborasi lintas institusi dalam kejahatan, dengan implikasi jangka panjang terhadap reformasi internal militer. Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap keterlibatan lebih lanjut, sementara masyarakat menanti akuntabilitas penuh dari semua pihak terkait.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Investigasi Kematian Mahasiswa UNNES: Komitmen Transparansi Polda Jateng di Tengah Sorotan Publik
Next: Ribuan Alumni Berkumpul di Reuni Akbar HAMIDA 407: Memperkuat Ukhuwah dan Sinergi Lokal di Tengah Tantangan Modern

Related Stories

Kebakaran Gudang TK Negeri Pembina Ngadirojo Diduga Akibat Korsleting Listrik
2 min read

Kebakaran Gudang TK Negeri Pembina Ngadirojo Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Capai Rp25 Juta

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Sinergi Keamanan Polri-TNI Kawal Penyaluran Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar di Wonogiri
2 min read

Sinergi Keamanan Polri-TNI Kawal Penyaluran Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar di Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago 0
Polres Batang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Door-to-Door bagi Korban Banjir
2 min read

Polres Batang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Door-to-Door bagi Korban Banjir

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Mangkrak di Perbatasan: Proyek WC Rp199 Juta untuk Sekolah Sambas Belum Rampung, Siswa dan Guru Terlantar
  • Dugaan Ketidaktransparanan Pengelolaan Dana Desa di Desa Labuhan Labo, Padangsidimpuan Tenggara
  • Paguyuban Prawan’80 Surabaya Kunjungi Kampung Coklat Blitar untuk Promosi Wisata dan Produk Lokal
  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.