RI News Portal. Manado, 19 Desember 2025 – Dalam langkah signifikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang telah berlangsung panjang, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melaksanakan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan pada Kamis, 18 Desember 2025. Aksi ini menargetkan pengelolaan tambang emas oleh PT Hakian Wellem Rumansi (PT HWR) di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, yang diduga melibatkan penyimpangan sejak tahun 2005 hingga 2025.
Penggeledahan dilakukan di dua lokasi strategis: kantor serta areal operasional tambang PT HWR di Desa Ratatotok Selatan, Kecamatan Ratatotok, dan kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Utara di Jalan Babe Palar Nomor 70, Manado. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, dengan pengamanan dari Pomdam XIII/Merdeka di bawah komando langsung Komandan Pomdam setempat.
Hasil penggeledahan menghasilkan penyitaan sejumlah barang bukti yang diyakini memiliki kaitan erat dengan perkara. Di antaranya, dokumen-dokumen terkait pengelolaan tambang, delapan unit excavator, dua unit loader, dua unit articulated dump truck, dua unit PC, tiga unit CPU, satu unit laptop, serta daftar penggunaan sianida. Selain itu, areal operasi produksi tambang emas PT HWR juga disegel untuk mencegah aktivitas lebih lanjut.

Tindakan ini bertujuan mempercepat proses penyidikan sekaligus mengamankan barang bukti potensial yang dapat memperkuat konstruksi hukum atas dugaan korupsi dalam pengelolaan sumber daya mineral. Periode investigasi yang mencakup dua dekade menunjukkan kompleksitas kasus, di mana penyimpangan diduga melibatkan aspek perizinan, pengelolaan operasional, dan potensi kerugian negara yang signifikan.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Pendekatan ini mencerminkan komitmen institusi penegak hukum dalam menjaga integritas pengelolaan sumber daya alam, terutama di sektor pertambangan yang rentan terhadap praktik koruptif.
Baca juga : Penanaman Nilai Nasionalisme sejak Dini melalui Kunjungan Interaktif TNI AD ke TK di Wonogiri
Kasus ini menambah sorotan pada isu tata kelola pertambangan emas di Sulawesi Utara, di mana wilayah Ratatotok telah lama menjadi pusat aktivitas ekstraksi yang sering kali memunculkan pertanyaan tentang kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan administratif. Penggeledahan skala besar semacam ini diharapkan dapat memberikan efek deteren serta membuka jalan bagi pemulihan kerugian negara jika terbukti adanya pelanggaran.
Penyidikan masih berlangsung, dan publik diimbau untuk mengikuti perkembangan resmi dari otoritas terkait guna menghindari spekulasi yang tidak berdasar.
Pewarta : Marco Kawulusan

