Skip to content
02/10/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Penyertaan Modal BUMDes Desa Kepyar Kecamatan Purwantoro Patut Disorot

Penyertaan Modal BUMDes Desa Kepyar Kecamatan Purwantoro Patut Disorot

Virly Posted on 10 bulan ago 2 min read
Penyertaan Modal BUMDes Desa Kepyar Kecamatan Purwantoro Patut Disorot
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Wonogiri, Penyertaan modal BUMDes Desa Kepyar Kecamatan Purwantoro yang bersumber dari dana desa ( DD) patut disorot. Pasalnya, anggaran dana desa (DD) yang dialokasikan untuk BUMDes dari tahun 2018, 2019, 2021 dan 2022 mencapai 277 juta.

Penyertaan modal tahun 2018 mengalokasikan dana desa (DD) untuk BUMDes sebesar Rp. 122.823.000,- tahun 2019 sebesar Rp. 49.739.000,- tahun 2021 sebesar Rp. 100.000.000,- dan tahun 2022 hanya Rp. 5.000.000,- dengan total keseluruhan penyertaan modal Rp. 277.562.625,- .

Sedangkan dalam penyertaan modal tahun 2021 dan 2022 di pemerintahan desa sekarang anggaran BUMDes untuk pembuatan sumur bor ( SAB ) sejumlah 5 titik dengan anggaran pertitiknya 20 juta. “Secara legalitas badan hukumnya belum ada masih dalam proses, namun penyertaan modal BUMDes dari dana desa (DD) tersebut mengacu pada SK Kepala desa”, jelas sekdes didampingi Kadesnya ketika ditemui dikantor desa, (2/12).

#Advestaiment RI_News

Lanjutnya, untuk penyertaan modal BUMDes yang bersumber dari dana desa (DD) dari SK Kepala Desa sudah bisa menganggarkan dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKP) yang sudah dilaporkan, jika dalam penyertaan modal dianggap salah pasti akan dievaluasi saat diajukan.

BUMDes sendiri dari Kementrian desa bahkan diwajibkan untuk penyertaan modal dari dana desa (DD), dan penyertaan modal BUMDes Desa Kepyar sendiri sudah sesuai RKP tertuang dalam SK kepala desa. “Untuk penyertaan modal BUMDes pada era pemerintahan sebelumnya tahun 2018 diwujudkan dalam bentuk gamelan dan tahun 2019 diwujudkan dalam bentuk gedung BUMDes anggarannya sekitar 60 juta”, terangnya.

Baca juga: Market Share Menurun, Komisi VI Usul PT SIG Alih Status Jadi Holding Strategis

Dalam laporan pertanggungjawaban BUMDes berbentuk fisik, karena masih dalam pengembangan usaha. Ketua BUMDes Sutrisno membenarkan usaha yang dijalankan BUMDes baru SAB (sarana air bersih) meskipun ada jenis usaha yang lain seperti jasa sewa molen dan gamelan namun itu tidak jalan.

Usaha SAB sampai saat ini jumlah konsumen yang menggunakan air sudah mencapai sekitar 300 pelanggan dengan biaya perkubiknya konsumen dibebani 2000 dan biaya beban 5000. Dari hasil pemasukan usaha bidang SAB tersebut dana yang sudah terkumpul setelah dipotong biaya operasional digunakan untuk pengembangan yang hasilnya tahun 2024 sudah dapat melakukan pengeboran sehingga jumlah sumur bor sekarang sudah ada 6 titik.

##Advestaiment RI_News

Disinggung soal operasional dalam pengelolaan BUMDes adalah 40% untuk pengurus dan 60% untuk desa serta kas. Ditempat terpisah, Kadinas PMD melalui Kabid Pemberdayaan PMD Kabupaten Wonogiri Mustaqim ketika ditemui dikantor PMD Kabupaten Wonogiri, (5/12) menjelaskan, bahwa berkaitan BUMDes telah diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2021 dan UU Cipta Kerja Nomor 3 Tahun 2020 yang mengatur tentang pendirian, pengelolaan, pengembangan dan struktur organisasi BUMDes.

Lanjutnya, sedangkan dalam pengelolaan keuangan Dana Desa (DD) sendiri yang dialokasikan untuk BUMDes telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) dan yang terpenting bentuk usaha harus melalui kajian dan uji kelayakan berpayung hukum yang dikeluarkan dari Kemenkumham.

Pewarta: Nandar.s

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #beritabaru #beritacepat #beritaindonesia #beritarepublikindonesia #beritarinews #iklanrinews #indonesianews #inforinews #pertalberitaindonesia #republicindonesianews #republicindonesianewsportal #republicindonesiannews #republicindonesianportal #republikindonesianews #republikindonesiaportal #ri_news #rinewsadvertaising #rinewsportal #ruangiklan #terkinirinews #updaterinews #viralrinews

Continue Reading

Previous: Market Share Menurun, Komisi VI Usul PT SIG Alih Status Jadi Holding Strategis
Next: SBY Beri Analisis soal Penyebab Rezim Assad di Suriah Tumbang

Related Stories

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD
2 min read

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago
Desakan Transparansi APBK Subulussalam
4 min read

Desakan Transparansi APBK Subulussalam: Antara Janji Kampanye dan Realitas Defisit yang Menggerogoti Layanan Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago
Saat Pemilik Arisan Jadi Korban Penggelapan Dana
4 min read

Pembalikan Peran: Saat Pemilik Arisan Jadi Korban Penggelapan Dana, Fenomena Baru di Era Digital

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal

Komentar

  1. rendro mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  2. Sugeng Rudianto mengenai Israel Menolak Aneksasi Wilayah Tepi Barat di Bawah Kendali Palestina: Analisis Kebijakan dan Implikasi Regional
  3. Adi tanjoeng mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  4. Tukino gaul gaul mengenai Kota Bogor Gencarkan Program Anti-Bullying untuk Lindungi Generasi Muda
  5. Sugeng Rudianto mengenai Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.