RI News Portal. Kendari, 28 November 2025 – Komando Armada III TNI Angkatan Laut kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ore nikel dalam jumlah besar di wilayah perairan Sulawesi Tenggara. Kapal Republik Indonesia (KRI) Pari-849 menangkap satu set tug boat dan tongkang yang diduga mengangkut 10.005,89 wet metric ton ore nikel tanpa dokumen sah pada Kamis (27/11) dini hari.
Penangkapan bermula dari informasi intelijen maritim yang diterima KRI Pari-849 pada Rabu malam (26/11) tentang adanya aktivitas pengapalan ore nikel ilegal dari salah satu jetty di wilayah Konawe. Atas dasar informasi tersebut, KRI Pari-849 yang sedang melaksanakan operasi pengamanan wilayah langsung melakukan penyekatan di jalur pelayaran yang diduga akan dilalui kapal target.
Saat melaksanakan patroli intensif, radar dan pengamatan visual KRI Pari-849 mendeteksi pergerakan satu unit tug boat yang menarik tongkang di perairan timur Pulau Wawonii. Kapal tersebut kemudian diidentifikasi sebagai TB Lintas Samudera 127 (berbendera Indonesia, berawak 10 orang) yang menggandeng Tongkang Lintas Samudera 99.

Tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) segera dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan mendalam. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah pelanggaran mencolok, baik dari sisi administrasi pelayaran maupun legalitas muatan. Ore nikel sebanyak 10.005,89 WMT yang berada di dalam tongkang tidak dilengkapi dokumen kuota ekspor, surat persetujuan pengapalan, maupun izin pengangkutan antar pulau yang sah.
“Rute yang dinyatakan kapal adalah dari Jetty Cinta Jaya, Konawe, menuju Jetty PT GPS Obo di Halmahera Selatan. Namun dari hasil pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa muatan tersebut tidak memiliki izin resmi dan berpotensi diselundupkan ke luar negeri melalui jalur transshipment,” ungkap Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI Tunggul, saat dihubungi secara terpisah pada Jumat (28/11).
Saat ini, TB Lintas Samudera 127 beserta tongkang dan seluruh awak kapal telah digiring ke Pangkalan TNI AL (Lanal) Kendari untuk proses penyidikan lebih lanjut bersama instansi terkait, termasuk Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM serta Polda Sulawesi Tenggara.
Tunggul menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan TNI AL dalam mengawal kedaulatan sumber daya alam di laut. “Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang berusaha mencuri kekayaan bangsa. Pengawasan di wilayah timur Indonesia, khususnya jalur-jalur penyelundupan nikel, akan terus diperketat dengan melibatkan seluruh satuan kapal perang yang beroperasi di Koarmada III,” tegasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang upaya penegakan hukum di sektor pertambangan nikel sejak pemerintah memberlakukan larangan ekspor bijih nikel mentah pada 2020 lalu. Sepanjang 2025, TNI AL telah berhasil mengamankan sedikitnya 14 kapal yang diduga mengangkut ore nikel ilegal di wilayah Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara dengan total muatan lebih dari 120.000 ton.
Penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar di balik pengapalan ilegal tersebut.
Pewarta : Anjar Bramantyo

