Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Penyelesaian Damai Sengketa Keterbukaan Informasi di Padang: Tiga Partai Politik Serahkan Seluruh Data yang Diminta LAI

Penyelesaian Damai Sengketa Keterbukaan Informasi di Padang: Tiga Partai Politik Serahkan Seluruh Data yang Diminta LAI

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Penyelesaian Damai Sengketa Keterbukaan Informasi di Padang
Silahkan bagikan ke media anda ...

Padang, 26 November 2025 – Sengketa informasi publik antara Leon Agusta Indonesia (LAI) dengan tiga partai politik di Kota Padang, yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), berakhir secara damai melalui mediasi yang digelar Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat pada Senin, 24 November 2025.

Dalam mediasi yang berlangsung di kantor KI Sumbar tersebut, ketiga partai yang berstatus sebagai pihak terhormat menyatakan kesediaan penuh untuk menyerahkan seluruh dokumen dan informasi yang dimohonkan oleh LAI sebagai pemohon. Kesepakatan ini menandai langkah signifikan dalam penyelesaian sengketa informasi tanpa harus berlanjut ke sidang adjudikasi non-litigasi.

Kesepakatan tertulis yang dicapai kedua belah pihak memuat tiga poin utama:

  1. Kedua belah pihak menyatakan itikad baik untuk menyelesaikan sengketa informasi secara kekeluargaan dan konstruktif.
  2. Pihak Gerindra, Golkar, dan PPP secara tegas bersedia memberikan seluruh informasi publik yang diminta oleh LAI tanpa terkecuali.
  3. Penyerahan dokumen dan informasi tersebut akan dilakukan secara resmi pada tahap mediasi lanjutan yang telah dijadwalkan pada Jumat, 12 Desember 2025.

Idhan Fatdli, komisioner KI Sumbar yang bertindak sebagai mediator tunggal dalam perkara ini, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak atas tercapainya titik temu.

“Keberhasilan mediasi ini tidak lepas dari niat tulus dan tekad kuat para pihak untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur dialog, bukan konfrontasi. Ini menjadi contoh nyata bahwa keterbukaan informasi publik dapat ditegakkan tanpa harus melalui proses adjudikasi yang lebih panjang dan menguras energi,” ujar Idhan Fatdli usai menutup mediasi, Senin sore.

LAI sendiri sebelumnya mengajukan permohonan informasi terkait penggunaan dana partai, daftar bakal calon legislatif yang diusung pada Pemilu 2024, serta beberapa dokumen internal lain yang dianggap sebagai informasi publik berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ketiga partai awalnya menyatakan sejumlah informasi tersebut bersifat dikecualikan, sehingga memicu sengketa yang diregister KI Sumbar pada September 2025.

Baca juga: Banjir Melanda Padangsidimpuan Selatan: Aek Sibontar Meluap, Satu Remaja Dilaporkan Hanyut

Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, proses adjudikasi non-litigasi yang semula terjadwal pada awal Desember mendatang resmi dibatalkan. Penyerahan informasi pada 12 Desember nanti akan kembali dimediasi oleh Idhan Fatdli dan disaksikan secara langsung oleh kedua belah pihak.

Kasus ini menjadi salah satu preseden penting di Sumatera Barat bahwa partai politik sebagai badan publik tetap wajib mematuhi prinsip keterbukaan, sekaligus menunjukkan efektivitas mekanisme mediasi Komisi Informasi dalam mendorong penyelesaian sengketa secara damai sebelum memasuki ranah sidang formal.

Pewarta : Sami S

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Banjir Melanda Padangsidimpuan Selatan: Aek Sibontar Meluap, Satu Remaja Dilaporkan Hanyut
Next: Penurunan Signifikan Pelanggaran Lalu Lintas pada Pekan Pertama Operasi Zebra Candi 2025 di Jawa Tengah

Related Stories

Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren
3 min read

Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
2 min read

Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
'raj 2026
2 min read

Lonjakan Penumpang Kereta Api di Sumatera Utara pada Penutupan Libur Isra Mi’raj 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
  • Doa Bersama Tokoh Adat, Spiritual, dan Lintas Agama Kawal Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara
  • Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman
  • Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.