Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Penutupan Tambang di Bogor Barat: Dampak Sosial dan Harapan Warga

Penutupan Tambang di Bogor Barat: Dampak Sosial dan Harapan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Dampak Sosial dan Harapan Warga
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Bogor, 30 September 2025 – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menutup sementara aktivitas galian tambang di Kecamatan Rumpin, Parungpanjang, dan Cigudeg, Kabupaten Bogor, mulai 26 September 2025. Kebijakan ini tertuang dalam surat bernomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025, dan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan. Namun, baru empat hari berjalan, kebijakan ini telah memicu keluhan dari warga setempat yang merasakan dampak ekonomi signifikan.

Keputusan yang diambil oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ini bertujuan menangani permasalahan lingkungan dan keselamatan warga. Menurut pernyataan resmi Pemprov Jawa Barat, aktivitas tambang di wilayah Bogor Barat telah menyebabkan gangguan ketertiban umum, kemacetan, polusi, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan, serta kecelakaan di jalur tambang, termasuk korban jiwa akibat lalu-lalang truk pengangkut material seperti batu, pasir, dan tanah.

Erni Suardi, seorang pedagang warung nasi di kawasan tambang Rumpin, mengungkapkan keresahannya kepada wartawan pada Selasa (30/9/2025). “Saya hanya warga biasa, cuma ngikutin keputusan pemerintah. Tapi sejujurnya, saya memang terdampak kebijakan ini. Jualan saat ini sepi pembeli,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar pelanggannya adalah buruh tambang, kuli ganjur, sopir, dan kernet truk tambang. Sejak penutupan diberlakukan, warungnya kehilangan banyak pembeli. Dengan nada penuh harap, Erni menambahkan, “Semoga saja perusahaan galian ini tidak ditutup selamanya. Saya percaya Pak Gubernur KDM memikirkan semua kepentingan masyarakatnya.”

Keluhan serupa juga disampaikan oleh pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Cicangkal, Rumpin, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya. “Sejak empat hari penutupan galian, tidak ada truk tronton maupun diesel angkutan tambang yang mengisi solar. Biasanya, dalam sehari semalam, solar bisa terjual 8 ribu liter,” ungkapnya. Penurunan drastis ini menunjukkan betapa bergantungnya perekonomian lokal pada aktivitas tambang.

Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan aduan warga serta bukti nyata dampak negatif aktivitas tambang, termasuk kerusakan jalan dan korban jiwa. Meski demikian, kebijakan ini menimbulkan tantangan baru, terutama bagi warga yang menggantungkan mata pencaharian mereka pada ekosistem tambang, mulai dari pedagang kecil hingga penyedia jasa bahan bakar.

Baca juga : Lomba Cerpen Kearifan Lokal Sintang Dorong Budaya Literasi Masyarakat

Pemprov Jawa Barat belum mengumumkan batas waktu penutupan atau rencana tindak lanjut untuk menyeimbangkan kepentingan lingkungan dan ekonomi masyarakat lokal. Warga seperti Erni kini hanya bisa berharap bahwa solusi yang adil akan segera ditemukan, sehingga mereka dapat kembali menjalankan usaha tanpa mengorbankan keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Berita ini akan terus dipantau untuk perkembangan lebih lanjut terkait kebijakan dan respons masyarakat.

Pewarta : Moh Romli


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Lomba Cerpen Kearifan Lokal Sintang Dorong Budaya Literasi Masyarakat
Next: Pemda Didorong Pahami RP2P untuk Wujudkan Pembangunan Perkotaan Berkelanjutan

Related Stories

Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
2 min read

Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago
Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga
2 min read

Trenggalek Gelar Pelayanan Terpadu Gratis di Pasar Ngasem Kampak: Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago
Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana
2 min read

Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.