RI News Portal. Gunungsitoli – Di tengah upaya memperkuat fondasi administrasi publik di tingkat daerah, Kota Gunungsitoli menyaksikan momentum penting melalui upacara bendera rutin yang digelar pada Senin pagi. Acara ini tidak hanya menjadi ritual simbolis, melainkan platform untuk menyampaikan direktif krusial terkait disiplin administratif dan optimalisasi kinerja aparatur. Peniel Harefa, yang menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Gunungsitoli, tampil sebagai pembina upacara dan menyampaikan serangkaian arahan yang menekankan akuntabilitas serta transparansi sebagai pilar utama pembangunan daerah.
Dalam pidatonya, Harefa menyoroti urgensi penyelesaian laporan keuangan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menekankan bahwa proses ini harus segera dituntaskan sesuai dengan regulasi dan tenggat waktu yang berlaku, sebagai manifestasi dari komitmen terhadap pengelolaan sumber daya publik yang bertanggung jawab. “Hal ini dinilai penting sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mendukung kelancaran proses pemeriksaan dan pelaporan keuangan Pemerintah Kota Gunungsitoli,” ungkapnya. Pendekatan ini, menurut perspektif studi administrasi publik, sejalan dengan prinsip-prinsip good governance yang mendorong pencegahan korupsi melalui mekanisme pengawasan internal yang ketat, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

Lebih lanjut, arahan Harefa menyentuh penyusunan Perjanjian Kinerja, yang diharapkan menjadi instrumen utama dalam mengarahkan eksekusi program daerah. Ia mendesak OPD untuk segera menyelesaikan dan menandatangani dokumen tersebut, agar menjadi panduan yang konkret dalam mencapai target yang telah dirancang. Dalam konteks akademis, perjanjian semacam ini sering dilihat sebagai alat manajemen kinerja yang berbasis hasil, mengadopsi model dari teori manajemen publik modern yang menekankan pada pengukuran output dan outcome untuk efisiensi birokrasi.
Aspek evaluasi individu juga menjadi fokus, dengan penekanan pada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Harefa mengingatkan agar penilaian ini dilakukan secara objektif, transparan, dan tepat waktu, sebagai fondasi untuk evaluasi kinerja serta pengembangan profesionalisme. “Penilaian SKP harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan tepat waktu sebagai dasar dalam evaluasi kinerja pegawai serta peningkatan profesionalisme aparatur,” tegasnya. Dari sudut pandang ilmu administrasi, pendekatan ini mencerminkan shift dari birokrasi tradisional menuju model berbasis kompetensi, di mana pengembangan sumber daya manusia menjadi kunci untuk adaptasi terhadap tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks di era digital.
Upacara yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Wali Kota ini dihadiri oleh para kepala OPD serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli, menandakan komitmen kolektif terhadap perbaikan sistemik. Dalam penutupannya, Harefa menyerukan peningkatan kedisiplinan administrasi dan penguatan akuntabilitas kinerja, dengan tujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas tinggi. “Kepada seluruh OPD diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan administrasi, memperkuat akuntabilitas kinerja, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli,” pungkasnya.
Inisiatif seperti ini, jika dianalisis lebih dalam, dapat menjadi katalisator bagi reformasi birokrasi di daerah-daerah terpencil seperti Gunungsitoli, di mana tantangan geografis sering kali memperumit koordinasi administratif. Dengan menerapkan arahan-arahan tersebut, pemerintahan lokal berpotensi mencapai standar yang lebih tinggi dalam pelayanan publik, sekaligus berkontribusi pada agenda nasional pembangunan berkelanjutan.
Pewarta : Adi Tanjoeng

