Skip to content
02/10/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Pengungkapan Perjudian di Hajatan Warga: Satreskrim Polres Wonogiri Tangkap Enam Pelaku Domino Kiu-Kiu di Jatisrono

Pengungkapan Perjudian di Hajatan Warga: Satreskrim Polres Wonogiri Tangkap Enam Pelaku Domino Kiu-Kiu di Jatisrono

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 min read
Pengungkapan Perjudian di Hajatan Warga
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Wonogiri 25 Juni 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perjudian jenis domino Kiu-Kiu yang terjadi pada Minggu dini hari, 22 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah warga yang tengah menggelar hajatan di Dusun Ngembung, Desa Gondangsari, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri.

Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kepala Seksi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengindikasikan praktik perjudian di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi itu, Tim Resmob Satreskrim segera melakukan penyelidikan dan langsung menggerebek lokasi pada waktu yang sama.

“Sekitar pukul 01.00 WIB, tim berhasil mengamankan enam orang pria yang sedang bermain judi domino jenis Kiu-Kiu. Para pelaku tertangkap tangan bersama barang bukti dan langsung dibawa ke Polres Wonogiri untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Anom Prabowo dalam keterangan pers.

Enam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial:

  • D (38), warga Gondangsari, Jatisrono
  • S (31), warga Gondangsari, Jatisrono
  • F.A. (35), warga Gondangsari, Jatisrono
  • A.K. (32), warga Gondangsari, Jatisrono
  • S.T. (35), warga Jatipurwo, Jatisrono
  • S.D. (49), warga Gondangsari, Jatisrono

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa kegiatan perjudian dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dengan dalih “mengisi waktu luang” selama berjaga di acara hajatan. Namun alasan tersebut tidak menghapus unsur tindak pidana yang melekat dalam aktivitas tersebut.

Barang bukti yang diamankan di tempat kejadian mencakup:

  • 1 (satu) set kartu domino
  • 1 (satu) buah meja
  • 6 (enam) buah kursi
  • Uang tunai sebesar Rp402.000,-

Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian. Pasal ini mengatur larangan terhadap setiap bentuk permainan untung-untungan yang melibatkan taruhan uang atau benda berharga. Ancaman pidana yang dikenakan cukup berat, yakni pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp25 juta.

Baca juga : Rotasi dan Promosi Pati-Pamen Polri 2025: Strategi Penguatan Organisasi dalam Dinamika Kepemimpinan Institusional

Penggunaan Pasal 303 KUHP dalam konteks ini juga menegaskan bahwa meski perjudian dilakukan secara informal dan dalam ruang privat, tetap masuk kategori delik umum yang dapat ditindak meskipun tanpa adanya laporan dari korban secara langsung, sebagaimana karakter delik perjudian yang bersifat delik biasa.

Kejadian ini menyoroti dilema kultural di masyarakat pedesaan yang masih menjadikan hajatan sebagai ajang hiburan malam. Aktivitas berjaga semalam suntuk yang semula merupakan bentuk solidaritas sosial, tak jarang menjadi celah masuknya praktik menyimpang seperti perjudian. Fenomena ini mencerminkan adanya ketegangan antara nilai-nilai tradisional dan norma hukum negara yang berlaku.

Dalam konteks penegakan hukum berbasis pendekatan sosial, penting untuk tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya dalam momen-momen komunal seperti hajatan, agar tidak disalahgunakan menjadi medium pelanggaran hukum.

Penindakan kasus ini menegaskan komitmen Polres Wonogiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya terhadap penyakit masyarakat seperti perjudian. Seperti ditegaskan AKP Anom Prabowo:

“Polres Wonogiri berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk perjudian dan penyakit masyarakat lainnya demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.”

Upaya preventif dan represif perlu terus diintegrasikan, termasuk kerja sama dengan tokoh masyarakat dan pemerintah desa untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang bersembunyi di balik kegiatan sosial masyarakat.

Pewarta : Nandang Bramantyo

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Rotasi dan Promosi Pati-Pamen Polri 2025: Strategi Penguatan Organisasi dalam Dinamika Kepemimpinan Institusional
Next: Polri Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis: Kapolri Resmikan Groundbreaking 24 Dapur SPPG di Jateng

Related Stories

Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite
3 min read

Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami

TEAM BUSER BERITA Posted on 15 jam ago
KPK Periksa Eks Dirut PGN Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas Senilai 15 Juta Dolar AS
2 min read

KPK Periksa Eks Dirut PGN Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas Senilai 15 Juta Dolar AS

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago
Dedikasi Ganda Polisi Difabel dalam Dinas dan Ketahanan Pangan
2 min read

Aipda Randy Fauzi: Dedikasi Ganda Polisi Difabel dalam Dinas dan Ketahanan Pangan

TEAM BUSER BERITA Posted on 16 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal

Komentar

  1. rendro mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  2. Sugeng Rudianto mengenai Israel Menolak Aneksasi Wilayah Tepi Barat di Bawah Kendali Palestina: Analisis Kebijakan dan Implikasi Regional
  3. Adi tanjoeng mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  4. Tukino gaul gaul mengenai Kota Bogor Gencarkan Program Anti-Bullying untuk Lindungi Generasi Muda
  5. Sugeng Rudianto mengenai Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.