Skip to content
21/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Pengungkapan Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak Balita di Wonogiri: Implikasi Hukum dan Sosial

Pengungkapan Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak Balita di Wonogiri: Implikasi Hukum dan Sosial

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 min read
Pengungkapan Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak Balita di Wonogiri
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Wonogiri, 18 Desember 2025 – Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mencuat di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Seorang anak perempuan berusia empat tahun menjadi korban perbuatan asusila yang diduga dilakukan oleh seorang lansia berusia 67 tahun di wilayah Kecamatan Jatisrono.

Peristiwa tersebut terjadi pada 11 Desember 2025 di kediaman korban. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kecurigaan mereka atas perubahan perilaku anaknya kepada aparat kepolisian setempat. Laporan awal diterima oleh Polsek Jatisrono sebelum kemudian ditangani lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Wonogiri. Pengungkapan resmi dilakukan pada 16 Desember 2025, diikuti dengan penahanan tersangka untuk proses penyidikan.

Menurut pernyataan resmi dari AKP Anom Prabowo selaku Kepala Seksi Humas Polres Wonogiri, penyelidikan cepat dilakukan pasca-laporan diterima, meliputi pemeriksaan saksi, pengumpulan keterangan, dan pengamanan barang bukti seperti pakaian korban. Tersangka, yang merupakan warga setempat, kini ditahan guna pendalaman lebih lanjut.

Secara hukum, tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur larangan kekerasan seksual terhadap anak, serta alternatif Pasal 6 huruf c jo Pasal 15 ayat (1) huruf g jo Pasal 25 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman pidana mencakup penjara minimal lima tahun hingga maksimal 15 tahun, disertai denda hingga Rp5 miliar, dengan kemungkinan pemberatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menambah catatan kelam mengenai kerentanan anak terhadap kekerasan seksual di lingkungan terdekat, di mana pelaku sering kali merupakan orang yang dikenal korban. Dari perspektif akademis, fenomena ini mencerminkan kegagalan mekanisme pengawasan sosial di tingkat komunitas pedesaan, di mana faktor usia pelaku yang lanjut sering kali menimbulkan asumsi keamanan yang salah. Studi kriminologi menunjukkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak balita kerap kali sulit terdeteksi dini karena keterbatasan kemampuan korban dalam mengungkapkan pengalaman traumatis.

Baca juga : Paradigma Humanis dalam Pengamanan Libur Akhir Tahun: Polda Jawa Tengah Siapkan Operasi Lilin Candi 2025

Polres Wonogiri menegaskan komitmen institusi dalam menangani kasus-kasus serupa secara tegas, sambil mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan indikasi kekerasan. Pendekatan preventif, termasuk edukasi keluarga tentang tanda-tanda trauma pada anak usia dini, menjadi krusial untuk memutus rantai kekerasan semacam ini.

Pewarta: Nandang Bramantyo

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Paradigma Humanis dalam Pengamanan Libur Akhir Tahun: Polda Jawa Tengah Siapkan Operasi Lilin Candi 2025
Next: Regenerasi Kepemimpinan di Jajaran Teritorial TNI AD: Serah Terima Jabatan Komandan Kodim Gunungkidul dan Sleman

Related Stories

Respons Sigap Polres Mitra Redam Konflik Antar Kelompok di Belang
2 min read

Respons Sigap Polres Mitra Redam Konflik Antar Kelompok di Belang: Masyarakat Akui Keamanan Kembali Terjaga

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Hukum sebagai Panglima
2 min read

Prajurit Kodim 0730/Gunungkidul Dibekali “Hukum sebagai Panglima” di Tengah Era Digital

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Berantas Narkoba hingga ke Pelosok Desa
2 min read

Berantas Narkoba hingga ke Pelosok Desa: Polres Tapsel Ungkap Jaringan Sabu di Warung Doorsmeer Paluta

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Respons Sigap Polres Mitra Redam Konflik Antar Kelompok di Belang: Masyarakat Akui Keamanan Kembali Terjaga
  • Prajurit Kodim 0730/Gunungkidul Dibekali “Hukum sebagai Panglima” di Tengah Era Digital
  • Kecelakaan Beruntun di Pantura Pemalang: Truk Trailer Pengangkut Pakan Ayam Tabrak Truk Colt Diesel Saat Hendak Masuk SPBU
  • Damai di Tengah Hutan: Bhabinkamtibmas Padangsidimpuan Selesaikan Dugaan Pencurian Kayu Lewat Mediasi Kekeluargaan
  • Berantas Narkoba hingga ke Pelosok Desa: Polres Tapsel Ungkap Jaringan Sabu di Warung Doorsmeer Paluta
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.