Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Penguatan Sinergi Penegakan HAM: Komnas HAM dan Kejaksaan Agung Perkuat Kerja Sama Tangani Pelanggaran HAM Berat

Penguatan Sinergi Penegakan HAM: Komnas HAM dan Kejaksaan Agung Perkuat Kerja Sama Tangani Pelanggaran HAM Berat

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 3 min read
Penguatan Sinergi Penegakan HAM
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 11 Juni 2025 — Dalam upaya memperkuat penegakan hak asasi manusia, khususnya terkait pelanggaran HAM berat, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan audiensi strategis dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong kolaborasi antar lembaga penegak hukum dalam menangani pelanggaran HAM yang bersifat struktural dan sistemik.

Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, menyatakan bahwa kunjungan ini menandai intensifikasi koordinasi antar lembaga negara dalam bidang hukum dan HAM. “Sejumlah hal penting yang menjadi fokus pembahasan, yaitu penguatan kerja sama antara Komnas HAM dan Kejagung, khususnya dalam bidang kolaborasi hukum dan penanganan pelanggaran HAM berat,” ujar Anis dalam keterangannya kepada media.

Komnas HAM secara khusus mendorong pelaksanaan pengadilan HAM atas 16 peristiwa pelanggaran HAM berat yang telah selesai diselidiki oleh lembaga ini. Beberapa kasus prioritas yang diangkat dalam dialog tersebut antara lain adalah kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib dan peristiwa Bumi Flora, yang hingga kini masih menjadi simbol belum tuntasnya agenda keadilan transisional di Indonesia.

Kunjungan Komnas HAM dipimpin langsung oleh Ketua Komnas HAM dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua Internal Prabianto Mukti Wibowo, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Abdul Haris Semendawai, serta Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Saurlin P. Siagian. Rombongan diterima oleh Plt. Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Dalam pertemuan tersebut, kedua institusi sepakat akan membangun mekanisme kolaboratif berbasis litigasi dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. Penekanan diletakkan pada penguatan pembuktian hukum serta rekonstruksi peristiwa secara faktual, sebagai landasan bagi proses peradilan yang adil dan akuntabel.

Penguatan kerja sama antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung ini mencerminkan respons institusional terhadap mandeknya proses hukum pelanggaran HAM berat yang banyak terjadi di masa lalu. Menurut teori keadilan transisional, negara wajib memastikan adanya akuntabilitas, kebenaran, dan reparasi bagi korban pelanggaran HAM. Salah satu pilar dari proses tersebut adalah peradilan yang imparsial, yang hingga kini masih menjadi tantangan dalam sistem hukum Indonesia.

Baca juga : Serangan Drone Rusia Tewaskan 3 Orang dan Lukai 64 Warga di Ukraina

Sebagaimana diketahui, beberapa kasus pelanggaran HAM berat seperti Tragedi 1965–1966, Talangsari, Semanggi I dan II, serta penghilangan paksa aktivis 1997–1998, hingga kini belum sepenuhnya ditindaklanjuti melalui jalur pengadilan HAM. Upaya Komnas HAM untuk mendorong penanganan 16 peristiwa pelanggaran HAM berat merupakan bagian dari pemenuhan mandat konstitusional lembaga ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Keterlibatan Kejaksaan Agung sebagai institusi yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM menjadi sangat krusial. Tanpa komitmen kelembagaan dari Kejagung, penyelesaian hukum pelanggaran HAM berat akan terus menghadapi stagnasi. Maka, kolaborasi ini menjadi peluang strategis untuk membangun tata kelola penegakan HAM yang lebih akuntabel.

Pertemuan antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung menandai harapan baru dalam penegakan keadilan atas pelanggaran HAM berat di Indonesia. Dengan sinergi yang diperkuat, masyarakat sipil menantikan realisasi konkret dari komitmen ini, khususnya dalam bentuk penyelenggaraan pengadilan HAM yang transparan, adil, dan berpihak pada korban serta keluarganya.

Pewarta : Yudha Purnama

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Serangan Drone Rusia Tewaskan 3 Orang dan Lukai 64 Warga di Ukraina
Next: Proses Penjaringan Ketua Umum KONI Lampung Berjalan Terbuka: Dinamika Demokrasi dalam Organisasi Olahraga

Related Stories

Pengumuman UMP 2026
2 min read

Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama
3 min read

Respons Nasional Penuh: Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM
2 min read

Komnas HAM: UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.