
RI News Portal. Lhokseumawe, 25 Juli 2025 — Dalam upaya memperkuat peran strategis Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sebagai ujung tombak pelayanan sosial di tingkat akar rumput, Dinas Sosial Aceh menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas TKSK Tahun 2025 pada 23–25 Juli 2025 di Hotel Rasamala, Banda Aceh. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Muslem Yacob, S.Ag., M.Pd, dengan menekankan pentingnya komitmen, disiplin, dan ketaatan pada sistem kerja yang terstruktur.
Dalam sambutannya, Kadinsos Aceh menegaskan bahwa seluruh TKSK wajib bekerja dalam jalur koordinasi yang rapi, selaras dengan regulasi dan arahan dari Dinas Sosial baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ia mengingatkan bahwa loyalitas terhadap institusi dan konsistensi dalam menjalankan peran sosial merupakan fondasi utama dalam membangun ketahanan sosial masyarakat.
“TKSK harus tegak lurus dengan Dinas. Tidak boleh ada kegiatan tanpa sepengetahuan dinas provinsi maupun kabupaten. Kita ingin kerja yang tertib, terstruktur, dan tidak menyimpang dari regulasi,” tegas Dr. Muslem di hadapan para peserta.

Kegiatan bimtek ini menjadi momen strategis karena untuk pertama kalinya, sejak ia menjabat sebagai Kepala Dinas, pertemuan langsung secara menyeluruh dengan para TKSK dari seluruh kabupaten/kota di Aceh dapat terlaksana. Kehadiran para pilar sosial ini dinilai penting dalam menyikapi isu-isu sosial aktual di lapangan, seperti verifikasi data penerima bantuan sosial (bansos), penugasan TKSK sebagai wali asuh dalam Program Sekolah Rakyat, hingga tanggap darurat dalam kasus-kasus sosial tertentu.
Muslem juga menggarisbawahi pentingnya komunikasi sosial yang akurat di tengah masyarakat. Menurutnya, TKSK harus menjadi jembatan informasi dan agen perubahan sosial yang dapat mengedukasi serta merespons perubahan sosial secara adaptif dan bertanggung jawab.
“Bimtek ini bukan sekadar formalitas. Walaupun masing-masing TKSK sudah punya kapasitas dasar, tapi kondisi sosial dan lokasi kerja yang berbeda-beda menuntut adanya penyamaan pemahaman dan standar kerja di lapangan agar lebih responsif,” tambahnya.
Baca juga : Pemerintah Siapkan Pembangunan Permukiman Baru untuk 1.500 Pengungsi Konflik di Maybrat, Papua Barat
Dalam laporan kegiatan, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Aceh, Cut Aja Nurullah, S.H., M.H, menyampaikan bahwa bimtek ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas teknis, sikap, dan keterampilan TKSK dalam verifikasi data, pembinaan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), serta pelaporan kegiatan sosial secara sistematis.
“Melalui bimtek ini, kita ingin menciptakan TKSK yang lebih tangguh, terampil, serta siap menjadi mitra strategis dalam penanganan permasalahan sosial secara terpadu,” ujar Cut Aja.
Sebanyak 80 peserta dari 23 kabupaten/kota mengikuti kegiatan ini, terbagi dalam dua angkatan. Sesi pertama berlangsung 23–25 Juli 2025, sementara angkatan kedua dijadwalkan pada 27–29 Juli 2025 di lokasi yang sama. Metode pelatihan mengutamakan pendekatan interaktif dan kontekstual, sehingga peserta mampu memahami secara mendalam peran, fungsi, dan strategi kerja sosial yang adaptif terhadap tantangan lokal.
Acara pembukaan turut dihadiri oleh para pejabat Eselon III dari Dinas Sosial Aceh, jajaran UPTD, serta sub koordinator dari Bidang Pemberdayaan Sosial. Partisipasi dan kolaborasi lintas bidang ini menegaskan pentingnya sinergi antar lini dalam memperkuat sistem kesejahteraan sosial yang inklusif dan responsif di Aceh.
Kegiatan ini merepresentasikan upaya institusionalisasi peran TKSK sebagai pelaku sosial non-PNS yang bekerja di bawah pembinaan struktural negara. Dalam perspektif pembangunan sosial, bimtek ini dapat dilihat sebagai bentuk penguatan kapasitas kelembagaan di tingkat lokal yang relevan dengan pendekatan community-based social work. Peningkatan kompetensi dan koordinasi struktural yang tertib merupakan prasyarat penting dalam mewujudkan sistem kesejahteraan sosial berbasis tata kelola yang baik (good governance).
Pewarta : Jaulim Saran
