Skip to content
09/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Penetapan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2026: Kompromi Tripartit di Tengah Dinamika Ekonomi Ibukota

Penetapan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2026: Kompromi Tripartit di Tengah Dinamika Ekonomi Ibukota

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 2 minutes read
Kompromi Tripartit di Tengah Dinamika Ekonomi Ibukota
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 24 Desember 2025 – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026 sebesar Rp5.729.876. Angka ini mencerminkan kenaikan sebesar 6,17 persen atau Rp333.115 dari UMP tahun sebelumnya yang berada pada level Rp5.396.761. Pengumuman yang dilakukan di Balai Kota ini menandai akhir dari proses deliberasi intensif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Proses penetapan UMP 2026 tidak berjalan mulus. Pramono mengakui adanya perdebatan panjang dalam sidang Dewan Pengupahan Provinsi, yang melibatkan perwakilan pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, dan serikat pekerja. Awalnya, kelompok pengusaha mengusulkan indeks penyesuaian (alfa) pada rentang rendah, mulai dari 0,5 yang kemudian naik menjadi 0,55. Di sisi lain, serikat pekerja mendesak angka di atas 0,9 untuk lebih mencerminkan kebutuhan hidup layak di tengah tekanan biaya hidup metropolitan. Setelah serangkaian rapat yang berulang, kesepakatan akhir tercapai pada nilai alfa 0,75.

Penetapan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, yang memperbarui formula penyesuaian upah minimum dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks alfa dalam rentang 0,5 hingga 0,9. Dengan demikian, kenaikan UMP Jakarta 2026 tidak hanya melampaui laju inflasi daerah, tetapi juga dirancang untuk menjaga keseimbangan antara peningkatan daya beli pekerja dan keberlanjutan operasional perusahaan.

Keterlambatan pengumuman hingga hari terakhir batas waktu yang ditetapkan secara nasional disebabkan oleh upaya mencapai konsensus bulat. Pramono menyatakan bahwa ia sempat berencana mengumumkan lebih awal, sebelum 24 Desember, namun menunda demi memastikan tidak ada pihak yang merasa terpinggirkan. “Kesepakatan yang bulat ini menjadi prioritas, karena stabilitas hubungan industrial sangat krusial bagi pemulihan ekonomi pasca-pandemi dan di tengah transisi kepemimpinan nasional,” ujarnya.

Dari perspektif akademis, penetapan UMP dengan mekanisme tripartit seperti ini mencerminkan pendekatan deliberatif yang sejalan dengan prinsip tata kelola ketenagakerjaan yang baik. Formula baru dalam PP 49/2025 memberikan fleksibilitas lebih besar bagi daerah untuk menyesuaikan upah dengan kondisi lokal, sekaligus mengurangi potensi konflik horizontal. Namun, tantangan ke depan tetap ada: bagaimana memastikan kenaikan upah ini benar-benar berdampak pada peningkatan produktivitas dan pengurangan ketimpangan, tanpa membebani sektor usaha kecil-menengah yang masih rentan.

Baca juga : Bupati Jembrana Perkuat Toleransi Beragama melalui Kunjungan Natal ke Enam Gereja

Kebijakan ini juga diiringi komitmen pemerintah provinsi untuk menyediakan dukungan non-upah, seperti subsidi transportasi publik, bantuan pangan, dan akses layanan kesehatan gratis bagi pekerja berpenghasilan rendah. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat jaring pengaman sosial, sehingga kenaikan UMP tidak hanya menjadi angka nominal, melainkan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Jakarta.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Bupati Jembrana Perkuat Toleransi Beragama melalui Kunjungan Natal ke Enam Gereja
Next: Sinergi Militer dan Masyarakat: Kodim Wonogiri Raih Juara II dalam Tradisi Peleton Beranting Yudha Wastu Pramuka Jaya 2025

Related Stories

Dinamika Tata Kelola Olahraga Daerah

Dinamika Tata Kelola Olahraga Daerah: Paralisis Anggaran KONI Kota Blitar dan Implikasinya Terhadap Pembinaan Atlet Prospektif

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Konsensus Demokrasi Tatap Muka

Konsensus Demokrasi Tatap Muka: Penetapan Nomor Urut dan Ikrar Komitmen Moral Pemilihan Lurah Botodayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago 0
Transformasi Tata Kelola Publik Berbasis Partisipasi Lingkungan di Nagari Tluk Amplu

Transformasi Tata Kelola Publik Berbasis Partisipasi Lingkungan di Nagari Tluk Amplu

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Sinergi Lintas Sektor Padamkan Api di Belaban Ella: Strategi Kolaboratif Mitigasi Karhutla di Benteng Ekosistem Melawi
  • Mengabdi dalam Kesederhanaan, Polwan Polres Melawi Perkuat Komitmen Penegakan Hukum pada HUT ke-78
  • Denyut Olahraga Komunitas: Membedah Turnamen DDC Cup 2026 sebagai Ruang Pembinaan Atlet Muda dan Rekonsiliasi Sosial Pedukuhan di Dongko
  • Dinamika Tata Kelola Olahraga Daerah: Paralisis Anggaran KONI Kota Blitar dan Implikasinya Terhadap Pembinaan Atlet Prospektif
  • Transformasi Peran dan Dedikasi: Refleksi 78 Tahun Langkah Polwan Polda DIY Mengabdi untuk Masyarakat
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by