Skip to content
05/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji Tunggu Finalisasi Audit Kerugian Negara

Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji Tunggu Finalisasi Audit Kerugian Negara

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji Tunggu Finalisasi Audit Kerugian Negara
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 5 Januari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa proses penetapan tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pembagian kuota tambahan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 akan segera dilakukan setelah menerima laporan resmi kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penundaan ini mencerminkan pendekatan kehati-hatian lembaga antirasuah dalam memastikan konstruksi perkara yang kuat, terutama mengingat kompleksitas kasus yang melibatkan kebijakan diskresi kementerian.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan bahwa penghitungan kerugian negara oleh BPK menjadi elemen krusial sebelum gelar perkara penetapan tersangka. “Proses ini sedang berlangsung intensif, dengan auditor BPK telah meminta keterangan dari berbagai pihak terkait, termasuk pejabat kementerian terkait, asosiasi penyelenggara perjalanan haji, dan biro travel. Kami mohon kesabaran publik karena akurasi angka kerugian negara sangat menentukan kekuatan bukti,” ungkap Budi dalam konfirmasi pada Senin (5/1/2026).

Kasus ini berawal dari dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah pada 2024, yang didasarkan pada Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024. Kebijakan tersebut membagi kuota secara merata—10.000 untuk jalur reguler dan 10.000 untuk jalur khusus—padahal Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengamanatkan proporsi 92 persen untuk haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus. Penyimpangan ini diduga menimbulkan kerugian negara signifikan, dengan estimasi awal KPK mencapai lebih dari Rp1 triliun, meskipun angka final masih menunggu verifikasi BPK.

Sejak penyidikan resmi dimulai pada Agustus 2025, KPK telah mengambil langkah tegas, termasuk pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap tiga pihak utama: mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta pemilik biro perjalanan haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur. Masa pencegahan tersebut akan berakhir dalam waktu dekat, namun KPK menegaskan bahwa hal ini tidak menghambat kelanjutan proses hukum.

Lebih lanjut, pada penggeledahan kantor Maktour di Jakarta sekitar Agustus 2025, penyidik menemukan indikasi awal upaya penghilangan barang bukti. Temuan ini mendorong KPK untuk mengevaluasi penerapan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi mengenai perintangan penyidikan (obstruction of justice). “Kami tidak akan ragu menerapkan pasal tersebut jika terbukti ada upaya sistematis menghalangi proses hukum,” tegas Budi.

Baca juga : Penyidikan Korupsi Dana Program Sosial BI dan OJK Berlanjut Aktif

Yaqut Cholil Qoumas sendiri telah beberapa kali dipanggil sebagai saksi, terakhir pada Desember 2025, namun ia enggan berkomentar substantif usai pemeriksaan, hanya menyatakan agar pertanyaan dialihkan kepada penyidik. Kasus ini juga melibatkan dugaan keterkaitan dengan ratusan biro perjalanan dan asosiasi, yang semakin menyoroti perlunya reformasi tata kelola penyelenggaraan haji untuk mencegah penyalahgunaan kuota yang berdampak pada panjangnya daftar tunggu jemaah reguler.

Dari perspektif akademis, kasus ini menyoroti tantangan governance dalam pengelolaan sumber daya publik yang bersifat religius dan sosial. Penyimpangan diskresi kebijakan tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga mengerosi kepercayaan masyarakat terhadap institusi penyelenggara ibadah haji. Proses penghitungan kerugian oleh BPK yang melibatkan audit mendalam diharapkan dapat memberikan dasar empiris yang kuat, sehingga penegakan hukum korupsi dapat berjalan transparan dan akuntabel, sekaligus menjadi preseden bagi penguatan regulasi di masa depan.

Pewarta : Albertus Parikesit

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Penyidikan Korupsi Dana Program Sosial BI dan OJK Berlanjut Aktif
Next: Pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap di Kapuas Hulu: Langkah Menuju Modernisasi Administrasi Publik Daerah

Related Stories

Polres Melawi Gencar Sosialisasikan Peluang Karier Polri 2026 kepada Generasi Muda di Pedalaman Kalbar
2 min read

Polres Melawi Gencar Sosialisasikan Peluang Karier Polri 2026 kepada Generasi Muda di Pedalaman Kalbar

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Kapolres Melawi Turun Langsung ke Ladang
2 min read

Kapolres Melawi Turun Langsung ke Ladang: Panen Jagung Hibrida Sukses Meski Cuaca Menantang

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Polres Wonogiri Gerebek Transaksi Malam
2 min read

Polres Wonogiri Gerebek Transaksi Malam: Pengedar Sabu dan Ratusan Pil Tramadol-Trihexyphenidyl Diamankan

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Polres Melawi Gencar Sosialisasikan Peluang Karier Polri 2026 kepada Generasi Muda di Pedalaman Kalbar
  • Kapolres Melawi Turun Langsung ke Ladang: Panen Jagung Hibrida Sukses Meski Cuaca Menantang
  • Silaturahmi Ramadhan: Paguyuban Paseduluran Saklawase Trenggalek Gelar Temu Kangen dan Bukber Hangat di Cafe Ruby
  • Polres Wonogiri Gerebek Transaksi Malam: Pengedar Sabu dan Ratusan Pil Tramadol-Trihexyphenidyl Diamankan
  • Dua Gelombang Mudik Lebaran 1447 H: Tantangan Distribusi Pergerakan dan Urgensi Perencanaan Matang di Jawa Tengah
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.