
RI News Portal. Nias Barat, 3 Juli 2025 — Pemerintah Kabupaten Nias Barat menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Agenda penetapan tersebut digelar dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Barat bertempat di ruang sidang DPRD, Kamis (3/7/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nias Barat, Haogomano Gulo, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, Khamozaro Halawa. Pimpinan rapat menyatakan bahwa rapat telah memenuhi kuorum sesuai ketentuan perundang-undangan, sehingga sah untuk dilaksanakan dan menetapkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., dalam pidatonya menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang harus dijalankan secara transparan dan sesuai prinsip akuntabilitas publik. Ia menjelaskan bahwa dokumen pertanggungjawaban ini telah disusun berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta berpedoman pada regulasi yang berlaku.

“Penetapan Ranperda ini adalah wujud komitmen kita bersama dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan, bertanggung jawab, dan memenuhi asas akuntabilitas publik,” tutur Bupati Eliyunus Waruwu.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nias Barat atas kerja sama dan dukungan selama proses pembahasan Ranperda hingga akhirnya mencapai tahap penetapan.
Baca juga : Reformasi Pendidikan Sumut: Sekolah Lima Hari untuk Tekan Disparitas dan Tingkatkan Rata-rata Lama Sekolah
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pj. Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Nias Barat. Kehadiran para pihak ini mencerminkan sinergi dan semangat kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Secara akademis, penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD memiliki implikasi penting terhadap upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip good governance, di mana pengelolaan keuangan publik yang akuntabel menjadi prasyarat mutlak untuk mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Pewarta : Jhon Sinaga
