Skip to content
02/10/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Penertiban PETI di Sungai Kapuas: Operasi Gabungan untuk Menjaga Hukum dan Kelestarian Lingkungan

Penertiban PETI di Sungai Kapuas: Operasi Gabungan untuk Menjaga Hukum dan Kelestarian Lingkungan

TEAM BUSER BERITA Posted on 4 bulan ago 3 min read
Penertiban PETI di Sungai Kapuas
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Entikong, Kalimantan Barat — Aparat gabungan dari berbagai instansi kembali melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah perairan Sungai Kapuas, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Operasi ini merupakan langkah konkret menindaklanjuti hasil rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sanggau serta merespons keluhan masyarakat terhadap maraknya aktivitas penambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan ketertiban sosial.

Operasi gabungan yang dilaksanakan pada Sabtu, 14 Juni 2025, melibatkan 60 personel dari unsur Polres Sanggau, Kodim 1204/Sanggau, Subdenpom, Satuan Brimob, serta Satpol PP Kabupaten Sanggau. Kabag Ops Polres Sanggau, AKP PSC Kusuma Wibawa, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan dan tindak lanjut dari koordinasi antarinstansi terhadap praktik pertambangan ilegal di kawasan tersebut.

“Ini adalah operasi gabungan pengawasan untuk penertiban PETI yang dilaporkan terjadi di jalur Sungai Kapuas,” ujar AKP Kusuma.

Tim patroli menyisir sejumlah titik yang selama ini dicurigai sebagai lokasi aktivitas PETI, termasuk Dusun Jeranai (Desa Lintang Kapuas), Desa Sungai Muntik, Dusun Tayu Tunu, Dusun Sungai Bemban, Desa Sungai Batu, serta Desa Semerangkai. Dalam operasi tersebut, aparat tidak mendapati aktivitas penambangan sedang berlangsung, namun menemukan sejumlah peralatan berupa lanting yang ditambatkan di tepi sungai. Hal ini memunculkan dugaan bahwa informasi operasi telah bocor sebelum tim sampai ke lokasi.

Penambangan emas tanpa izin di wilayah perairan seperti Sungai Kapuas tidak hanya melanggar hukum pertambangan dan perizinan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, tetapi juga menimbulkan dampak ekologis yang signifikan. Penggunaan merkuri dan bahan kimia lainnya dalam aktivitas PETI berpotensi mencemari sungai dan mengancam kehidupan biota air serta kesehatan masyarakat sekitar.

“Langkah ini tidak hanya bertujuan penegakan hukum, tapi juga bentuk perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat yang terdampak. PETI merusak alam dan kehidupan sosial, sehingga perlu dihentikan,” tegas AKP Kusuma.

Sebagai bentuk peringatan terakhir, aparat memberikan tenggat waktu 2×24 jam kepada para pelaku dan pemilik peralatan tambang untuk menghentikan segala aktivitas serta membersihkan lokasi. Setelah waktu tersebut berakhir, aparat menyatakan akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan tanpa kompromi.

Baca juga : Transformasi Sistem Pengelolaan Sampah di Cirebon: Pemerintah Dorong Penghentian Praktik Open Dumping di TPA Kopi Luhur

Fenomena PETI mencerminkan tantangan dalam tata kelola sumber daya alam di daerah perbatasan seperti Sanggau. Rendahnya akses terhadap sumber penghidupan yang legal, lemahnya pengawasan lintas sektor, serta keterbatasan penegakan hukum seringkali menjadi faktor penyubur bagi berkembangnya tambang ilegal. Oleh karena itu, selain penindakan, dibutuhkan pendekatan sistemik yang mencakup edukasi masyarakat, revitalisasi ekonomi alternatif, dan pembenahan regulasi perizinan tambang rakyat.

Dalam konteks ini, operasi gabungan aparat harus menjadi pintu masuk untuk kolaborasi lintas sektor dan lintas disiplin dalam mengatasi akar masalah PETI, bukan sekadar penegakan hukum yang bersifat sementara.

Penertiban PETI di Sungai Kapuas oleh aparat gabungan merupakan langkah penting dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan. Namun, upaya ini harus dibarengi dengan strategi jangka panjang yang menyasar akar persoalan sosial-ekonomi serta memberikan alternatif yang legal dan berkelanjutan bagi masyarakat sekitar kawasan tambang. Tanpa hal tersebut, PETI berisiko terus tumbuh dan menjadi persoalan struktural yang berulang.

Pewarta : Lisa Susanti

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Transformasi Sistem Pengelolaan Sampah di Cirebon: Pemerintah Dorong Penghentian Praktik Open Dumping di TPA Kopi Luhur
Next: Pengukuhan Pengurus MABM Kota Pontianak 2025–2030: Komitmen Pelestarian Budaya Melayu dan Persiapan Festival 2026

Related Stories

Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite
3 min read

Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami

TEAM BUSER BERITA Posted on 18 jam ago
KPK Periksa Eks Dirut PGN Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas Senilai 15 Juta Dolar AS
2 min read

KPK Periksa Eks Dirut PGN Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas Senilai 15 Juta Dolar AS

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago
Dedikasi Ganda Polisi Difabel dalam Dinas dan Ketahanan Pangan
2 min read

Aipda Randy Fauzi: Dedikasi Ganda Polisi Difabel dalam Dinas dan Ketahanan Pangan

TEAM BUSER BERITA Posted on 19 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal

Komentar

  1. rendro mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  2. Sugeng Rudianto mengenai Israel Menolak Aneksasi Wilayah Tepi Barat di Bawah Kendali Palestina: Analisis Kebijakan dan Implikasi Regional
  3. Adi tanjoeng mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  4. Tukino gaul gaul mengenai Kota Bogor Gencarkan Program Anti-Bullying untuk Lindungi Generasi Muda
  5. Sugeng Rudianto mengenai Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.