Skip to content
06/10/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Penegakan Hukum: Kejaksaan dan Polres Semarang Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Penegakan Hukum: Kejaksaan dan Polres Semarang Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

TEAM BUSER BERITA Posted on 2 bulan ago 2 min read
Kejaksaan dan Polres Semarang Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Ambarawa, 21 Agustus 2025 – Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang bersama Kepolisian Resor (Polres) Semarang melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 53 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Kecamatan Ambarawa, pada Rabu, 20 Agustus 2025, sebagai wujud transparansi dan komitmen penegakan hukum.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., Ketua Pengadilan Negeri Ungaran Golom Silitonga, SH., MH., serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, Pramudyo Teguh Sucipto, SKM., M.Kes. Hadir pula pejabat utama Kejaksaan Negeri, Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana, S.Tr.K., SIK., MH., Kapolsek Ambarawa AKP Ririh Widiastuti, SH., MH., dan perwakilan Forum Wartawan Kabupaten Semarang.

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis tindak pidana, dengan rincian sebagai berikut:

  • Narkotika: Sabu seberat 115,95 gram, ganja 7,86 gram, tembakau gorila 29,16 gram, dan 154 butir tablet atau pil terlarang.
  • Psikotropika: Barang bukti dari 47 perkara.
  • Senjata Tajam: 1 perkara.
  • Kesehatan: 5 perkara.

Pemusnahan dilakukan dengan metode yang disesuaikan jenis barang bukti, seperti diblender, dibakar, dan dipotong, untuk memastikan barang tidak dapat disalahgunakan kembali. Proses ini berlangsung tertib dan aman, disaksikan oleh para pejabat dan awak media.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini mencerminkan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga integritas dan akuntabilitas. “Kegiatan ini bukan hanya prosedur formal, tetapi juga langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca juga : Berontang: Perekat Kebersamaan di Festival Budaya Katab Kebahan

Sementara itu, Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Polres Semarang, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Ungaran. Menurutnya, keberhasilan penyelesaian perkara di Kabupaten Semarang merupakan hasil dari kerja sama yang solid antarinstansi. “Sinergi ini memungkinkan pengungkapan kasus secara tuntas, memberikan efek jera, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” katanya.

Selain tindakan represif, Polres Semarang juga menekankan pentingnya pendekatan preventif dan preemptif dalam mencegah tindak pidana. AKBP Ratna menjelaskan bahwa pihaknya aktif melakukan edukasi masyarakat melalui berbagai kanal, termasuk media sosial dan kegiatan langsung seperti “Jumat Curhat” serta “Ngobrol Bareng Kapolres.” Program ini menjadi wadah interaktif untuk menyosialisasikan upaya pencegahan kejahatan, khususnya penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

Pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar simbolis, tetapi juga memiliki makna strategis dalam memutus rantai penyalahgunaan barang terlarang. Dengan melibatkan berbagai instansi dan media, kegiatan ini menegaskan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara. Kejaksaan dan Polres Semarang berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan narkotika, psikotropika, dan pelanggaran kesehatan, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum di Kabupaten Semarang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan edukasi, demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Pewarta : Dandi Setiawan


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Berontang: Perekat Kebersamaan di Festival Budaya Katab Kebahan
Next: Kasus Hilangnya Lansia di Padangsidimpuan: Pencarian dan Dampak Sosial terhadap Keluarga Pedesaan

Related Stories

Kasad Reskrim Iptu Agung Sadewo
2 min read

Kasat Reskrim Iptu Agung Sadewo: Polres Wonogiri Masih Melakukan Penyelidikan Terkait Kebakaran Pasar Wonogiri Kota

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago
Polres Wonogiri Wujudkan Dukungan Ketahanan Pangan melalui Pelepasan Jagung ke Bulog
1 min read

Polres Wonogiri Wujudkan Dukungan Ketahanan Pangan melalui Pelepasan Jagung ke Bulog

TEAM BUSER BERITA Posted on 6 jam ago
KPK Panggil VP Legal PT ASDP sebagai Saksi Kasus Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara
2 min read

KPK Panggil VP Legal PT ASDP sebagai Saksi Kasus Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir : Pemda Diminta Aktif Pantau dan Kendalikan Inflasi Daerah
  • Ditjen PSDKP Hentikan Reklamasi Ilegal PT MDP di Pulau Durai
  • Taylor Swift Kembali Sukses Besar di Box Office dengan Film Terbarunya
  • AHY Dorong Koordinasi Ketat untuk Harmonisasi Perpres Logistik Nasional dan Kebijakan Zero ODOL
  • Pemerintah Kebun Tebu Respons Cepat Tumpukan Sampah di Belakang SD Negeri 2 Purajaya

Komentar

  1. rendro mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  2. Sugeng Rudianto mengenai Israel Menolak Aneksasi Wilayah Tepi Barat di Bawah Kendali Palestina: Analisis Kebijakan dan Implikasi Regional
  3. Adi tanjoeng mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  4. Tukino gaul gaul mengenai Kota Bogor Gencarkan Program Anti-Bullying untuk Lindungi Generasi Muda
  5. Sugeng Rudianto mengenai Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir : Pemda Diminta Aktif Pantau dan Kendalikan Inflasi Daerah
  • Ditjen PSDKP Hentikan Reklamasi Ilegal PT MDP di Pulau Durai
  • Taylor Swift Kembali Sukses Besar di Box Office dengan Film Terbarunya
  • AHY Dorong Koordinasi Ketat untuk Harmonisasi Perpres Logistik Nasional dan Kebijakan Zero ODOL
  • Pemerintah Kebun Tebu Respons Cepat Tumpukan Sampah di Belakang SD Negeri 2 Purajaya
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.