
Wonogiri, 19 Agustus 2025 – Dalam upaya berkelanjutan memerangi peredaran gelap narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonogiri berhasil menangkap seorang pria berinisial YB, berusia 43 tahun, yang diduga terlibat sebagai perantara dalam jaringan distribusi sabu. Penangkapan ini terjadi di depan Terminal Non Bus Ngadirojo pada Senin sore, 18 Agustus 2025, menyusul informasi intelijen dari masyarakat setempat. Kasus ini menyoroti tantangan struktural dalam pengendalian narkotika di daerah pedesaan, di mana aksesibilitas transportasi umum sering dimanfaatkan sebagai jalur distribusi.
Menurut pernyataan resmi dari Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., yang disampaikan melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., pada hari Selasa ini, operasi penangkapan dipicu oleh laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di kawasan Ngadirojo. Tim investigasi segera melakukan pemantauan dan penggeledahan, yang mengungkap dua paket sabu seberat total 2,51 gram disembunyikan secara cerdik dalam bungkus kopi sachet yang dilapisi lakban hitam, tersimpan di saku celana YB. Barang bukti tambahan mencakup satu bungkus kopi sachet kosong, satu gulungan lakban hitam, serta ponsel Samsung Galaxy A24 milik tersangka, yang kemungkinan digunakan untuk koordinasi jaringan.

YB, yang berasal dari Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga beroperasi sebagai intermediary dalam rantai pasok narkotika lintas provinsi. Pendekatan penyembunyian barang bukti dalam kemasan sehari-hari seperti ini mencerminkan evolusi modus operandi pelaku, yang semakin adaptif terhadap pengawasan polisi. Tersangka kini dihadapkan pada dakwaan berdasarkan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun. Proses penyidikan lanjutan diharapkan mengungkap keterkaitan dengan sindikat lebih besar, mengingat pola migrasi pelaku dari wilayah urban ke rural seperti yang terlihat di Wonogiri.
Kasus ini bukanlah insiden terisolasi. Data dari Satresnarkoba Polres Wonogiri menunjukkan tren peningkatan kasus narkotika, dengan delapan kasus dan sepuluh tersangka tercatat pada periode Januari hingga Mei 2024, yang sebagian besar menargetkan generasi muda seperti Gen Z. Pada April 2025 saja, polres setempat mengungkap sembilan kasus kriminal, termasuk jaringan peredaran narkoba yang melibatkan empat pelaku, dengan satu di antaranya masih buron. Secara nasional, tahun 2025 mencatat lonjakan signifikan dalam penangkapan terkait sabu, termasuk penyitaan lebih dari 500 kilogram narkotika dalam satu bulan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), serta kasus monumental seperti penangkapan dua ton sabu di Batam—yang merupakan rekor terbesar dalam sejarah Indonesia. Tren ini mengindikasikan bahwa Indonesia tetap rentan terhadap infiltrasi jaringan internasional, dengan 6.881 kasus narkoba terungkap pada awal 2025, menyita 1,28 ton sabu di antaranya.
Baca juga : Hukum: Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Mengungkap Kerentanan Sistem Pemidanaan Korupsi di Indonesia
Dari perspektif akademis, penangkapan seperti ini menggarisbawahi dampak sosial yang mendalam dari penyalahgunaan narkotika di masyarakat Indonesia. Penurunan kualitas hidup akibat gangguan kesehatan fisik dan mental, seperti kerusakan organ vital dan depresi kronis, sering kali memicu siklus kerusakan keluarga, di mana anggota rumah tangga menjadi korban sekunder melalui beban emosional dan finansial. Lebih lanjut, masalah ini berkontribusi pada peningkatan kriminalitas, gangguan pendidikan—dengan banyak pemuda putus sekolah—serta kerugian ekonomi nasional akibat hilangnya produktivitas tenaga kerja. Di wilayah seperti Wonogiri, yang dikategorikan sebagai kawasan rawan narkoba oleh BNN, inisiatif pencegahan seperti deklarasi Garda Anti Narkoba di desa-desa menjadi krusial untuk memutus rantai peredaran menuju visi Indonesia Emas 2045.
Penangkapan YB menegaskan perlunya pendekatan holistik, mengintegrasikan penegakan hukum dengan program rehabilitasi dan edukasi masyarakat. Sebagai catatan akhir, kasus ini mengajak kita merefleksikan bagaimana peredaran narkotika tidak hanya sebagai isu kriminal, melainkan ancaman multidimensi terhadap stabilitas sosial-ekonomi bangsa.
Pewarta : Nandang Bramantyo
