RI News Portal. Medan, 13 November 2025 – Dalam operasi yang menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap peredaran narkotika, personel Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil memusnahkan ladang ganja seluas 10 hektare di perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal. Aksi ini tidak hanya menghancurkan ribuan batang tanaman ilegal, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat adiktif di wilayah yang kerap dijadikan basis produksi.
Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut, Kompol Zaenal Muhlisin, menyatakan bahwa pemusnahan tersebut merupakan wujud nyata dari upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Ini adalah komitmen kami untuk terus memutus mata rantai peredaran narkotika di Sumatera Utara, terutama di Mandailing Natal yang sering menjadi sasaran penanaman ganja karena medan perbukitannya yang sulit diakses,” ungkap Zaenal dalam pernyataan tertulis yang diterima di Medan pada Kamis.

Operasi ini melibatkan sinergi antarinstansi, dengan 30 personel Brimob yang dilengkapi senjata dan peralatan taktis lengkap. Dimulai sejak dini hari Rabu (12/11) pukul 04.00 WIB, tim menggelar apel pemberangkatan di markas Batalyon C Pelopor sebelum bergerak menuju lokasi melalui Desa Rau Rau Dolok, Kecamatan Tambangan. Perjalanan panjang melalui medan terjal berakhir sekitar pukul 13.00 WIB, saat tim tiba di area perbukitan terpencil yang menyembunyikan ladang ganja tersebut.
Dengan cepat dan tegas, personel melakukan pemusnahan melalui pembakaran di tempat terhadap ribuan batang tanaman ganja yang tingginya bervariasi antara satu hingga dua meter. “Operasi ini menjadi bukti sinergisitas nyata antara Brimob dan instansi terkait dalam menindak segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak masa depan generasi muda,” tambah Zaenal, menekankan bahwa tindakan ini bukan sekadar penghancuran fisik, melainkan intervensi preventif terhadap jaringan distribusi narkoba yang mengancam stabilitas sosial di wilayah selatan Sumatera Utara.
Baca juga : Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara: Sebuah Keputusan Presiden yang Mengembalikan Keadilan bagi Pendidik
Polda Sumut juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan menyampaikan informasi terkait aktivitas mencurigakan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat jaringan intelijen komunitas, mengingat ladang ganja sering kali ditanam di lokasi tersembunyi yang memerlukan kewaspadaan kolektif. Operasi semacam ini mencerminkan pendekatan holistik dalam pemberantasan narkotika, di mana penegakan hukum digabungkan dengan edukasi dan keterlibatan publik untuk menciptakan lingkungan bebas dari ancaman zat terlarang.
Pewarta : Adi Tanjoeng

