
RI News Portal. Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem melalui pendekatan berbasis data yang strategis dan terintegrasi. Upaya tersebut terkonfirmasi dalam Rapat Presentasi Project Management Office (PMO) Data Kemiskinan Ekstrem yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di ruang kerjanya pada Senin (14/07/2025).
PMO Data Kemiskinan Ekstrem menjadi garda depan dalam merumuskan kebijakan berbasis evidensi (evidence-based policy) dengan menyediakan informasi yang akurat dan komprehensif mengenai profil kemiskinan ekstrem di daerah. Data yang dikumpulkan tidak hanya mencakup jumlah dan lokasi penduduk miskin ekstrem, tetapi juga mendalami faktor penyebab kemiskinan serta karakteristik individu dan rumah tangga penerima manfaat dari berbagai program intervensi.
“Data yang terkumpul akan diolah secara cermat oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Pemerintah Provinsi akan menyasar secara spesifik siapa saja masyarakat yang mengalami kemiskinan ekstrem dan dari wilayah mana saja mereka berasal, memastikan bantuan tepat sasaran dan berdaya guna,” tegas Sekdaprov Marindo Kurniawan dalam arahannya.

Langkah ini mencerminkan pendekatan baru dalam tata kelola pengentasan kemiskinan ekstrem, di mana validitas data menjadi titik tumpu dalam memastikan keadilan distribusi dan efisiensi anggaran. Marindo menekankan bahwa akurasi data tidak hanya penting bagi efektivitas program, tetapi juga untuk menjaga akuntabilitas publik dalam setiap kebijakan yang diambil.
Senada, Mahir Bayasut dari Tim Kajian Percepatan Pembangunan Provinsi Lampung yang berafiliasi dengan Bappeda, menyatakan bahwa konsolidasi data lintas sektor merupakan kunci untuk menghindari tumpang tindih bantuan dan memastikan pemerataan.
“Kami ingin menarik seluruh total bantuan, baik dari perorangan maupun sumber lainnya, serta mendata semua dinas yang telah menyalurkan bantuan. Dengan demikian, setiap bantuan dapat disaring dan didistribusikan sesuai sebaran dan lokasi yang paling membutuhkan,” jelas Mahir.
Ia menambahkan bahwa sistem distribusi akan berbasis data kebutuhan perorangan yang dilengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identifikasi utama. Pendekatan ini memungkinkan proses ‘layering’ bantuan secara lebih presisi, menghindari duplikasi, dan meningkatkan efisiensi program.
Baca juga : Polres Lampung Timur Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Sasar Remaja Sebagai Korban Penyalahgunaan
Secara institusional, inisiatif ini juga memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) serta mempercepat integrasi antar basis data sektoral. Selain berfungsi sebagai alat monitoring dan evaluasi program, data PMO juga menjadi instrumen untuk perencanaan kebijakan jangka menengah yang lebih adaptif terhadap dinamika sosial ekonomi masyarakat.
Langkah Pemerintah Provinsi Lampung ini merupakan respons konkret terhadap instruksi nasional untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga 0% pada tahun-tahun mendatang. Dalam konteks kebijakan publik, pendekatan berbasis data ini tidak hanya mendorong efisiensi birokrasi, namun juga memperkuat legitimasi negara dalam mewujudkan keadilan sosial.
Dengan infrastruktur data yang semakin solid dan komitmen politik yang kuat, Provinsi Lampung optimis mampu mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya pada pilar pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan.
Pewarta : Lii

Semoga tidak ada masyarakat yang kelaparan lagi…