
RI News Portal. Bandar Lampung, 23 Juni 2025 — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kesehatan Provinsi menggelar kegiatan supervisi program Tuberkulosis (TBC) dalam kerangka kerja sama antara Principal Recipient (PR) Konsorsium Penabulu-STPI dan Sub-Recipient (SR) Inisiatif Lampung Sehat (ILS). Pertemuan pembukaan supervisi dilangsungkan di Ruang Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, pada Senin (23/6/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang P2P Dinkes Lampung, Lusi Darmayanti, didampingi Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Yenni Hasrita Ekasari, serta tim teknis Tuberkulosis Dinas Kesehatan Provinsi. Kegiatan ini menjadi langkah konkret Pemerintah Provinsi dalam memperkuat strategi pengendalian TBC, termasuk TBC Resistan Obat (TBC RO), yang berbasis komunitas dan multisektor.
Dalam keterangannya kepada Rinews.id, Lusi menyatakan bahwa kegiatan supervisi ini merupakan bagian dari agenda monitoring dan evaluasi program TBC yang dikelola oleh PR Penabulu-STPI. “Supervisi ini akan dilaksanakan selama lima hari, mulai 23 hingga 27 Juni 2025, di tiga wilayah prioritas yaitu Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Pringsewu, dan Kota Bandar Lampung,” jelasnya.

Rangkaian supervisi ini bertujuan untuk:
- Menggali data terkini terkait pelaksanaan Investigasi Kontak (IK) dan kegiatan Community Outreach sampai April 2025, termasuk capaian penemuan kasus suspek, notifikasi, dan jumlah pasien yang telah memulai Terapi Pencegahan TBC (TPT).
- Memantau pelaksanaan program TBC RO berbasis komunitas, sebagai bagian dari pendekatan berbasis hak dan pemberdayaan pasien.
- Mengidentifikasi hambatan dan faktor pendukung dalam penemuan kasus dan proses enrollment TPT, berdasarkan alur patient pathway yang ideal.
- Menelaah efektivitas dukungan pasien TBC RO, mulai dari aspek pendampingan oleh komunitas, bantuan enabler, penyediaan shelter, hingga kemitraan lokal yang mendukung keberlangsungan perawatan.
- Mengevaluasi peran Manajer Kasus TBC RO di tingkat kabupaten/kota, termasuk distribusi tugas dan efektivitas patient supporters dalam mendampingi pasien sejak diagnosis hingga pengobatan.
Baca juga : Sinergi Strategis Pemprov Lampung dan Kejati: Perkuat Tata Kelola Hukum untuk Akselerasi Asta Cita
Kegiatan ini merepresentasikan sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi mitra dalam memperkuat pendekatan kesehatan masyarakat berbasis komunitas dan berbasis hak pasien. Selain sebagai bagian dari pemenuhan komitmen nasional eliminasi TBC tahun 2030, kegiatan ini juga memperkuat pengawasan kualitas implementasi program di lapangan.
Suasana pertemuan berlangsung hikmat dan produktif, ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah sebagai bentuk apresiasi atas sinergi lintas sektor yang terus terjalin.
Kegiatan ini menyoroti pentingnya tata kelola kolaboratif dalam isu kesehatan publik, khususnya dalam pengendalian penyakit menular yang kompleks seperti TBC. Supervisi ini juga mencerminkan pendekatan evidence-based policy dalam kerangka desentralisasi kesehatan di Indonesia, di mana provinsi berperan strategis sebagai penghubung antara kebijakan nasional dan eksekusi lokal.
Pewarta : Lii

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita