RI News Portal. Semarang, 2 Desember 2025 – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyatakan bahwa Pemerintah Kota Semarang sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengoperasian Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang menyusul terjadinya sejumlah insiden kecelakaan dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam pernyataan resminya di Balai Kota Semarang, Selasa (2/12), Agustina mengidentifikasi tiga faktor utama yang menjadi fokus evaluasi: kelebihan muatan penumpang, kondisi mesin armada yang sudah menua, serta kompetensi dan kedisiplinan sumber daya manusia pengemudi.
“Tiga hal ini sedang kita dalami secara serius. Pertama overload, kedua mesin yang memang sudah tidak prima seperti saat baru, dan ketiga faktor manusia. Ketiganya saling berkaitan dan berpotensi membahayakan keselamatan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa pihak ketiga selaku operator Trans Semarang telah dipanggil dan mendapat teguran keras dari Pemkot. Operator diminta segera melakukan pemeriksaan ulang terhadap seluruh armada yang beroperasi.

Agustina mengakui bahwa kelebihan penumpang merupakan persoalan struktural yang sulit diatasi dalam waktu singkat. Tingginya animo masyarakat menggunakan Trans Semarang tidak diimbangi dengan penambahan armada karena keterbatasan anggaran.
“Penambahan unit bukan perkara mudah. Setiap unit baru yang ditambah berarti menambah biaya operasional kendaraan (BOK) yang sangat besar, sementara subsidi yang kami berikan kepada operator sudah pada batas maksimal kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa solusi ideal yaitu keseimbangan antara jumlah penumpang dan kapasitas armada saat ini belum dapat tercapai hanya jika ada dukungan anggaran yang jauh lebih besar dari pemerintah pusat atau skema pembiayaan kreatif lainnya.
Wali kota juga menyoroti kelalaian pada proses uji kelayakan armada di masa lalu. Pada periode kontrak sebelumnya, pengujian tidak dilakukan secara komprehensif, sehingga sejumlah bus dengan kondisi kurang optimal tetap beroperasi.
Baca juga : Kementan Kumpulkan Rp52 Miliar Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Tiga Provinsi Sumatra
“Pengalaman itu membuat kami trauma. Makanya saya langsung panggil Kepala Dinas Perhubungan dan Sekretaris Dinas. Saya tidak mau lagi ada alasan. Ini menyangkut nyawa orang banyak,” tegas Agustina.
Menjelang berakhirnya kontrak operator saat ini pada Desember 2025, Pemkot Semarang memberlakukan mekanisme pengujian yang jauh lebih ketat untuk kontrak periode 2026–2030 yang akan dimulai 1 Januari 2026.
Seluruh armada yang akan diajukan kembali wajib menjalani uji kelayakan independen, dan Agustina menyatakan akan turun langsung mengawasi proses pengujian tersebut.
“Saya tidak suudzon, tapi saya ingin memastikan bahwa bus yang diuji benar-benar datang dan diuji dengan standar yang sebenarnya. Bukan hanya surat keluar tapi busnya tidak pernah masuk pit. Saya akan lihat sendiri,” katanya.

Pihak operator diberi tenggat hingga akhir Desember 2025 untuk memperbaiki atau mengganti armada yang tidak lolos uji. Bus yang tiga kali berturut-turut tidak memenuhi standar teknis dan keselamatan akan dilarang beroperasi dan harus diganti dengan unit baru.
“Prinsipnya sederhana: yang tidak layak jangan dipaksa jalan. Keselamatan penumpang adalah prioritas utama, bukan sekadar target pendapatan operator,” pungkas Agustina Wilujeng Pramestuti.
Langkah tegas Pemkot Semarang ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Trans Semarang sebagai moda transportasi massal yang aman dan nyaman di ibu kota Jawa Tengah.
Pewarta : Sriyanto

