
RI News Portal. Gorontalo, 1 Juli 2025 — Pemerintah Kota Gorontalo resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai bagian dari strategi fiskal daerah. Pengukuhan Satgas tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Majid, melalui apel Satgas yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Gorontalo pada Selasa (1/7/2025).
Prosesi pengukuhan Satgas PAD ditandai dengan penyematan tanda pengenal kepada seluruh anggota tim, menegaskan legalitas sekaligus kesiapan mereka untuk bertugas di lapangan. Dalam arahannya, Sekda Ismail Majid menyampaikan bahwa Satgas PAD akan menjadi garda terdepan dalam mendongkrak penerimaan daerah, sejalan dengan prioritas pembangunan Kota Gorontalo yang menitikberatkan pada optimalisasi sektor jasa.
“Kota ini hidup dari jasa. Maka sektor jasa pula yang harus kita garap serius sebagai sumber PAD. Pak Wali sangat berharap seluruh elemen, termasuk ASN dan Tim TPKD, turut andil dalam mengawasi dan memastikan kewajiban pajak daerah berjalan optimal,” tegas Ismail.

Lebih lanjut, Ismail menjelaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan implementasi kebijakan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, yang menaruh perhatian besar pada kemandirian fiskal daerah di tengah keterbatasan sumber daya alam. Ia menekankan bahwa optimalisasi potensi PAD, khususnya di sektor jasa, menjadi satu-satunya jalan bagi Kota Gorontalo untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.
Selain meresmikan Satgas PAD, Sekda juga mengumumkan perpanjangan masa tugas Tim TPKD (Tim Percepatan Keuangan Daerah) yang semula dijadwalkan berakhir pada akhir Juni. Perpanjangan ini, menurut Ismail, adalah bentuk keberpihakan pemerintah daerah agar sinergi pengawasan dan penagihan pajak tidak terputus, sekaligus menegaskan konsistensi Pemkot Gorontalo dalam mengejar target penerimaan daerah.
Namun demikian, Ismail memberi penekanan bahwa keberadaan Satgas dan Tim TPKD harus diikuti dengan kinerja nyata. Ia mengingatkan agar tidak terjadi stagnasi antara periode sebelum dan sesudah pembentukan Satgas, yang berpotensi menimbulkan persepsi publik negatif terhadap efektivitas program tersebut.
Baca juga : Pelestarian Musik Tradisional Papua: Kementerian Kebudayaan Gelar Pelatihan Lokop Ane di Jayapura
“Jangan sampai antara sebelum dan sesudah keberadaan Satgas ini, tidak ada perubahan. Kita harus jadi bagian dari kenaikan PAD itu sendiri,” imbuhnya.
Target peningkatan PAD ke depan diharapkan tercapai melalui peran aktif personel Satgas yang akan ditempatkan di berbagai titik strategis, terutama lokasi objek pajak dan retribusi. Dengan keterlibatan seluruh jajaran aparatur sipil negara, Pemkot Gorontalo berharap potensi kebocoran pajak dapat ditekan, sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka.
Menutup sambutannya, Ismail Majid menegaskan bahwa kontribusi kecil masing-masing petugas akan berkontribusi besar terhadap pembangunan kota. Kebijakan penguatan Satgas PAD ini sekaligus menegaskan orientasi Pemkot Gorontalo dalam membangun kemandirian fiskal berbasis potensi lokal, dengan sektor jasa sebagai pilar utama penggerak ekonomi daerah.
Pewarta : Vie
