Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pemkot Bandarlampung Berencana Hapus Pungutan Komite di SD dan SMP Negeri Mulai 2026

Pemkot Bandarlampung Berencana Hapus Pungutan Komite di SD dan SMP Negeri Mulai 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Pemkot Bandarlampung Berencana Hapus Pungutan Komite di SD dan SMP Negeri Mulai 2026
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Bandarlampung, 16 November 2025 – Pemerintah Kota Bandarlampung mengumumkan rencana penghapusan total penarikan dana komite di seluruh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri mulai tahun ajaran 2026. Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pendidikan dasar gratis tanpa beban finansial bagi orang tua siswa.

Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, menyampaikan komitmen tersebut dalam pernyataan resminya pada Minggu (16/11). “Tahun depan uang komite SD dan SMP, Insya Allah, tidak ada lagi,” ujar Eva Dwiana. Pengumuman ini menandai pergeseran paradigma pembiayaan pendidikan di tingkat lokal, di mana dana komite selama ini sering menjadi sumber pendanaan tambahan untuk operasional sekolah di luar alokasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat.

Langkah ini mendapat dukungan kuat dari legislatif daerah. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Asroni Paslah, mendesak pemkot untuk segera menyusun dan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai payung hukum resmi penghapusan pungutan tersebut, khususnya di jenjang SMP negeri. “Perwali ini akan memperkuat posisi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) sebagai mekanisme pengganti yang berkelanjutan,” kata Asroni.

Menurut Asroni, praktik penarikan dana komite kerap menciptakan persepsi kewajiban di kalangan orang tua, yang pada akhirnya menimbulkan tekanan psikologis dan finansial. “Banyak orang tua merasa terpaksa membayar agar anak-anak mereka dapat belajar tanpa gangguan, meskipun secara hukum hal itu bersifat sukarela,” jelasnya. Ia menekankan bahwa fenomena ini bertentangan dengan prinsip aksesibilitas pendidikan yang inklusif.

Dari perspektif konstitusional, kebijakan ini selaras dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin pendidikan sebagai hak dasar setiap warga negara. Asroni merujuk pada dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkini, yaitu Nomor 3/PUU-XXII/2024 dan Nomor 111/PUU-XXIII/2025, yang secara eksplisit menyatakan bahwa pendidikan dasar sembilan tahun wajib diselenggarakan secara gratis, baik di institusi negeri maupun swasta. “Putusan MK tersebut mewajibkan pemerintah pusat dan daerah untuk menanggung seluruh biaya operasional, tanpa pengecualian,” tambahnya.

Dengan penguatan BOSDA, lanjut Asroni, kekurangan anggaran yang selama ini ditutup melalui dana komite dapat dialihkan sepenuhnya ke mekanisme pemerintah daerah. Hal ini tidak hanya akan meringankan beban ekonomi rumah tangga, tetapi juga mencegah potensi diskriminasi di lingkungan sekolah akibat ketidakmampuan membayar. “BOSDA yang optimal akan memastikan kualitas fasilitas, pengadaan alat belajar, dan kegiatan ekstrakurikuler tetap terjaga tanpa membebani orang tua,” katanya.

Baca juga :

Rencana ini muncul di tengah diskusi nasional tentang reformasi pembiayaan pendidikan, di mana dana komite sering dikritik sebagai celah yang memungkinkan pungutan terselubung. Di Bandarlampung, penghapusan ini diproyeksikan mencakup ratusan SD dan SMP negeri, memengaruhi puluhan ribu siswa dari berbagai lapisan sosial. Pemkot diharapkan segera melakukan sosialisasi dan audit kebutuhan untuk transisi yang mulus.

Para pengamat pendidikan menyambut positif inisiatif ini sebagai model daerah yang dapat direplikasi. Namun, keberhasilan implementasi akan bergantung pada koordinasi antara eksekutif dan legislatif, serta monitoring ketat untuk mencegah munculnya bentuk pungutan baru. Dengan demikian, Bandarlampung berpotensi menjadi pionir dalam mewujudkan pendidikan dasar yang benar-benar gratis dan merata.

Pewarta : T-Gaul

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Menteri Kebudayaan Dorong Elevasi Ukiran Jepara dari Kerajinan ke Karya Seni Tingkat Tinggi melalui Pameran Tatah 2026
Next: Eskalasi Diplomatik Jepang-China: Imbauan Perjalanan Beijing Picu Protes Tokyo atas Isu Taiwan

Related Stories

Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren
3 min read

Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
2 min read

Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
'raj 2026
2 min read

Lonjakan Penumpang Kereta Api di Sumatera Utara pada Penutupan Libur Isra Mi’raj 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
  • Doa Bersama Tokoh Adat, Spiritual, dan Lintas Agama Kawal Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara
  • Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman
  • Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.