
RI News Portal. Padang, 27 Agustus 2025 – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus memperkuat komitmennya dalam melestarikan adat dan budaya Minangkabau melalui kerja sama dengan berbagai organisasi, termasuk Lembaga Advokasi Kebudayaan dan Adat Minangkabau (DPP LAKAM). Langkah ini diambil untuk memastikan warisan budaya tetap relevan di tengah dinamika perkembangan zaman.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri pengukuhan pengurus DPP LAKAM periode 2025–2030 di Kantor Gubernur Sumatera Barat, Rabu (27/8/2025). Dalam kepengurusan baru ini, Azwar Siri resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum, didampingi Adi Saputra sebagai Sekretaris Jenderal.
“Kami berharap kepengurusan LAKAM yang baru dapat menjadi motor penggerak dalam memberikan vokasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya untuk mempertahankan tradisi, adat, dan budaya Minangkabau di Sumatera Barat,” ujar Fadly.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemko Padang sedang merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau. Perda ini bertujuan memberdayakan organisasi kemasyarakatan, termasuk LAKAM, untuk bersama-sama menjaga dan mengembangkan nilai-nilai budaya lokal. “Melalui Perda ini, kami ingin memastikan semua potensi organisasi kemasyarakatan dapat dioptimalkan untuk pelestarian adat dan budaya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP LAKAM, Azwar Siri, menegaskan bahwa LAKAM memiliki tiga peran utama dalam menjalankan misinya. Pertama, sebagai advokator, LAKAM bertugas menegakkan, membela, mempertahankan, dan mengembangkan nilai-nilai adat Minangkabau. Kedua, sebagai edukator, LAKAM berfokus pada penyampaian pemahaman tentang nilai-nilai adat dan budaya sebagai pedoman hidup masyarakat. Ketiga, sebagai mediator, LAKAM berperan menengahi perselisihan atau perbedaan yang muncul di tengah masyarakat.
Baca juga : Lomba Website Aksara Batak: Dorong Digitalisasi Budaya di Tapanuli Utara
“Meskipun tugas ini tidak ringan, kami yakin dengan kerja sama dan dukungan dari semua pihak, termasuk Pemko Padang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, tantangan ini dapat kami hadapi,” ujar Azwar.
Kerja sama antara Pemko Padang dan LAKAM diharapkan menjadi langkah strategis dalam menjaga identitas budaya Minangkabau. Dengan dukungan regulasi seperti Perda yang sedang dirancang, upaya pelestarian ini diharapkan dapat berjalan lebih terstruktur dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat harmoni sosial di tengah masyarakat.
Pewarta : Sami S
