RI News Portal. Sumedang, 15 November 2025 – Pemerintah Kabupaten Sumedang menggelar Ekosistem Budaya Kasumedang di Geotheater Rancakalong pada Sabtu lalu, sebagai upaya strategis untuk merevitalisasi situs tersebut menjadi pusat aktivitas seni budaya berkelanjutan. Inisiatif ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan warisan budaya Sunda, sekaligus menjadikannya sebagai sarana pendidikan dan hiburan bagi masyarakat.
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menekankan bahwa acara ini melampaui fungsi pertunjukan semata. “Ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami untuk menghidupkan Geotheater Rancakalong sebagai ruang belajar, pentas, dan pengamalan ilmu seni budaya,” katanya saat membuka gelaran. Rencananya, pertunjukan serupa akan digelar rutin setiap hari Sabtu dan terbuka untuk umum, sehingga memperkuat aksesibilitas budaya bagi warga setempat.
Gelaran perdana ini menyuguhkan keragaman kesenian tradisional, termasuk kaulinan barudak, terbangan, tarian tarawangsa, serta sesi interaktif NGUBAR (Ngulik Bareng Gamelan). Para pelaku seni lokal berperan sentral dalam menjaga keberlangsungan elemen-elemen budaya ini, yang mencerminkan kekayaan identitas Sunda di Kabupaten Sumedang.

Untuk mendukung visi jangka panjang, Bupati Dony mengumumkan rencana peningkatan infrastruktur. “Akses jalan menuju Geotheater akan diperlebar, disertai penambahan sekitar 20 unit lampu penerangan umum,” ujarnya. Langkah ini diharapkan meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengunjung, sekaligus mendorong Geotheater sebagai pusat seni budaya utama di kabupaten tersebut.
Lebih lanjut, bupati menegaskan peran seni budaya sebagai tuntunan moral bagi masyarakat, bukan sekadar tontonan. Ia mengajak seluruh elemen warga untuk aktif merawat dan mewariskan nilai-nilai budaya Sumedang kepada generasi mendatang.
Baca juga : Tragedi Lintas Sebidang Tanpa Pengaman: Petani Lansia Tewas Tertabrak KA Argo Semeru di Kebumen
Inisiatif ini selaras dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Sumedang Puseur Budaya Sunda. Regulasi tersebut memposisikan Sumedang sebagai episentrum budaya Sunda, dengan integrasi nilai-nilai kebudayaan dalam seluruh aspek pemerintahan, pembangunan, dan kehidupan kemasyarakatan.
Melalui pendekatan ini, Pemkab Sumedang tidak hanya melestarikan tradisi, tetapi juga membangun ekosistem budaya yang inklusif dan berkelanjutan, potenzial menjadi model bagi daerah lain di Jawa Barat.
Pewarta : Vie

