
RI News Portal. Mukomuko, Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman akan segera kembali melakukan pemetaan Kawasan kumuh diwilayah Kabupaten Mukomuko. Sabtu (29/11/2024).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko, Suryanto mengatakan kalau pihaknya akan melaksanakan koordinasi terlebih dahulu terkait pemetaan kawasan kumuh yang jadi target dan kami ingin berupaya melakukan intervensi untuk memperbaiki serta mengurangi luasan kawasan kumuh yang kami targetkan sabaik mungkin.
“Akan kita rapatkan dulu, kalau keinginan kami kalau seluruh Kecamatan bisa kita datangi. kita petakan mana yang kawasan kumuh dan mana yang tidak”,kata Suryanto.

Selain melaksanakan pemetaan kawasan kumuh, pihaknya juga akan segera menangani sebanyak 28 Desa dan Kelurahan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan kumuh.
Penanganan tersebut, kata Suryanto, masuk dalam program prioritas pemerintah Kabupaten Mukomuko. sebelumnya telah mengusulkan anggaran untuk penanganan Kawasan kumuh.
“Penanganan Kawasan kumuh di 28 Desa dan Kelurahan tersebut. setelah keluarnya SK Bupati Mukomuko tentang penetapan Kawasan kumuh”, ucap Suryanto.
Puluhan Desa dan Kelurahan tersebut di tetapkan Kawasan kumuh berdasarkan penilaian tim Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko bersama tim dari pemerintah Provinsi Bengkulu.
Baca Juga : Rekapitulasi Perhitungan Suara di Tingkat Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan
Untuk Kawasan kumuh yang luasnya diatas 10 hektar maka penanganannya menjadi tanggung jawab pihak Provinsi. sedangkan yang dibawah 10 hektar menjadi tanggung jawab Kabupaten.
“Yang melatarbelakangi Desa dan Kelurahan itu masuk kategori Kawasan kumuh. diantaranya, lingkungan padat penduduk dengan kondisi pemukiman yang tidak teratur, minimnya dengan saluran pembuang air limbah rumah tangga, dan tidak adanya tempat pembuang khusus pembuang sampah”,ujar Suryanto.
Pewarta: Zuliadi Chan

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
Hadirr..🙏🙏