
RI News Portal. Gresik, 28 Juli 2025 — Pemerintah Kabupaten Gresik secara resmi meluncurkan implementasi Manajemen Talenta ASN Tahun 2025 melalui kegiatan Kick Off dan Pembekalan Peserta Penilaian Kompetensi ASN, yang berlangsung di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, pada Senin (28/7/2025). Langkah ini menandai komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendorong transformasi birokrasi berbasis kompetensi, meritokrasi, dan pengembangan sumber daya manusia yang berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menekankan bahwa manajemen talenta bukan sebatas proses administratif penempatan pegawai, tetapi merupakan upaya strategis untuk mengidentifikasi, mengelola, dan mengembangkan potensi terbaik dari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyatakan, “Penilaian kompetensi ini akan menjadi fondasi awal dalam mengenali kekuatan dan potensi ASN. Kita ingin menciptakan ekosistem kerja yang kolaboratif dan inovatif.”

Manajemen talenta yang berbasis sistem merit ini, menurut Bupati Yani, menjadi landasan dalam penyusunan talent pool ASN, sebagai alat bantu objektif dan terukur dalam proses mutasi, promosi, dan pengembangan karier ASN secara berkelanjutan. Ia juga mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik untuk fokus pada peningkatan kapasitas ASN melalui program pendidikan, pelatihan, dan pendampingan karier.
“Kita betul-betul butuh SDM yang terus meng-upgrade diri agar mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, dalam pemaparannya menegaskan bahwa pelaksanaan penilaian kompetensi, khususnya bagi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, memiliki urgensi strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. “Assessment ini bukan sekadar prosedur, tapi alat bantu penting dalam memastikan kecocokan antara pekerjaan dan orang yang mendudukinya. Kita harus menghindari ‘salah posisi’ dalam birokrasi,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, Sekretaris Daerah Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menyebutkan bahwa pembekalan ini adalah langkah awal dari proses sistematis dan terstruktur dalam penilaian kompetensi ASN di tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Gresik juga telah menandatangani Komitmen Bersama dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dalam pengembangan aplikasi manajemen talenta nasional.
Penilaian kompetensi tahun ini menargetkan 830 ASN, terdiri dari 800 ASN pelaksana, tenaga pendidikan, dan tenaga kesehatan, serta 30 pejabat JPT Pratama. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada 5–7 Agustus 2025 di BKN Regional II Surabaya dan 12–13 Agustus 2025 di BKD Provinsi Jawa Timur.
Metodologi yang digunakan adalah assessment center, mencakup berbagai instrumen:
- Wawancara berbasis perilaku,
- Leaderless Group Discussion (LGD),
- Tes psikologis, dan
- Penyusunan serta presentasi proposal bidang kerja.
Hasil assessment akan diklasifikasikan menjadi tiga kategori:
- Optimal,
- Cukup optimal, dan
- Kurang optimal,
dengan mengacu pada pendekatan job-person match untuk mengukur kesesuaian antara kompetensi individu dan standar jabatan.
Secara akademis, program ini sejalan dengan prinsip-prinsip good governance, khususnya dalam dimensi accountability dan effectiveness. Penerapan manajemen talenta juga merupakan bentuk implementasi konkret dari Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang menekankan pentingnya sistem merit dalam manajemen kepegawaian. Di samping itu, pendekatan ini mendukung kebijakan nasional reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas.
Hingga tahun 2024, Pemkab Gresik telah melakukan penilaian kompetensi terhadap 1.977 ASN. Dengan tambahan 830 ASN tahun ini, masih terdapat 6.494 ASN yang belum di-assessment, yang akan menjadi sasaran pembinaan dan pengembangan pada tahap selanjutnya.
Langkah Pemerintah Kabupaten Gresik ini patut dicermati sebagai model pengelolaan SDM berbasis data dan potensi individual, yang tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi birokrasi, tetapi juga memperkuat budaya kerja profesional, inovatif, dan adaptif di lingkungan pemerintahan daerah.
Pewarta : Abd. Rohim Ghofar
