Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pemkab Bekasi Dorong Partisipasi Publik dalam Pengawasan PJU Lingkungan demi Keamanan Malam Hari

Pemkab Bekasi Dorong Partisipasi Publik dalam Pengawasan PJU Lingkungan demi Keamanan Malam Hari

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 2 min read
Pemkab Bekasi Dorong Partisipasi Publik dalam Pengawasan PJU Lingkungan demi Keamanan Malam Hari
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Bekasi, 24 Juli 2025 — Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) membuka kanal pengaduan masyarakat terhadap kerusakan sarana dan prasarana penerangan jalan umum (PJU) di lingkungan permukiman. Langkah ini tidak hanya menjadi bentuk responsibilitas pemerintah daerah dalam pemeliharaan fasilitas publik, tetapi juga mencerminkan penguatan tata kelola partisipatif yang berbasis pada kolaborasi warga.

Menurut Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, fasilitas PJU di lingkungan pemukiman merupakan domain kewenangan pemerintah kabupaten dan memiliki fungsi krusial dalam menunjang keamanan dan kenyamanan masyarakat. “Penerangan jalan yang menjadi kewenangan kami adalah yang berada di jalan permukiman lingkungan,” ujarnya di Cikarang, Kamis (24/7/2025).

Secara fungsional, keberadaan PJU berkontribusi pada peningkatan mobilitas malam hari, mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas, serta menekan angka kriminalitas jalanan seperti pencurian, perampasan, dan tindakan asusila. Dengan demikian, kerusakan PJU lingkungan bukan sekadar isu teknis, melainkan persoalan publik yang berdampak langsung pada rasa aman warga.

Disperkimtan mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan kondisi lampu jalan lingkungan yang mati dengan menyertakan lokasi, dokumentasi foto, serta mengirimkannya ke nomor layanan darurat gangguan PJU lingkungan di 085285951257. Alternatif kanal pengaduan juga tersedia melalui WhatsApp Lapor AA Bupati di nomor 08990015777.

Pendekatan ini menempatkan warga sebagai mitra dalam tata kelola infrastruktur lingkungan. Dalam perspektif administrasi publik, partisipasi warga menjadi bentuk kontrol sosial (social control) sekaligus instrumen monitoring berbasis komunitas yang sangat efektif. Hal ini sejalan dengan prinsip citizen-centered governance yang kini mulai diarusutamakan dalam reformasi birokrasi lokal.

Baca juga : Pengisian Puluhan Jabatan Kosong di Pemkot Tasikmalaya: Antara Tata Kelola Birokrasi dan Regulasi Pusat

“Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat pula untuk ditindaklanjuti oleh petugas,” tambah Chaidir, menggarisbawahi pentingnya responsivitas sistem layanan publik berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Meski upaya pelayanan telah ditingkatkan, tantangan perawatan fasilitas publik seperti PJU tidak hanya berhenti pada persoalan teknis dan anggaran, melainkan juga pada persoalan vandalisme dan minimnya kesadaran kolektif. Untuk itu, Pemkab Bekasi mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga sarana umum seperti taman, ornamen jalan, serta lampu penerangan.

Ajakan tersebut merupakan bagian dari pendekatan preventif dalam pembangunan berkelanjutan kawasan permukiman. “Mari bersama wujudkan lingkungan terang, aman dan nyaman untuk semua warga Kabupaten Bekasi,” ujar Chaidir.

Dalam kajian tata ruang dan kebijakan permukiman, penerangan jalan umum diposisikan sebagai bagian dari infrastruktur sosial dasar (basic social infrastructure), karena menyentuh aspek kesejahteraan dan keamanan kolektif. Oleh sebab itu, manajemen PJU tidak dapat dipisahkan dari agenda perencanaan kota inklusif dan berkeadilan.

Upaya Pemkab Bekasi untuk membuka kanal aduan berbasis digital juga mencerminkan langkah menuju smart governance, yakni pemanfaatan teknologi untuk membangun sistem pelayanan publik yang efisien, partisipatif, dan berkelanjutan.

Pewarta : Ayub Rohim

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pengisian Puluhan Jabatan Kosong di Pemkot Tasikmalaya: Antara Tata Kelola Birokrasi dan Regulasi Pusat
Next: Penerangan Jalan Umum Ikonik untuk Desa Wisata: Strategi Pemkab Bogor Perkuat Identitas dan Daya Tarik Kawasan

Related Stories

Mangkrak di Perbatasan
2 min read

Mangkrak di Perbatasan: Proyek WC Rp199 Juta untuk Sekolah Sambas Belum Rampung, Siswa dan Guru Terlantar

Jurnalis RI News Portal Posted on 41 menit ago 0
Dugaan Ketidaktransparanan Pengelolaan Dana Desa di Desa Labuhan Labo
2 min read

Dugaan Ketidaktransparanan Pengelolaan Dana Desa di Desa Labuhan Labo, Padangsidimpuan Tenggara

Jurnalis RI News Portal Posted on 49 menit ago 0
Surabaya Kunjungi Kampung Coklat Blitar untuk Promosi Wisata dan Produk Lokal
2 min read

Paguyuban Prawan’80 Surabaya Kunjungi Kampung Coklat Blitar untuk Promosi Wisata dan Produk Lokal

Jurnalis RI News Portal Posted on 56 menit ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • El Lobo Ditangkap Kembali, 7 Polisi Gugur – Presiden Guatemala Aktifkan Keadaan Darurat Nasional
  • Ancaman Tarif AS atas Greenland Memantik Respons Terpadu Eropa: Risiko Retaknya Solidaritas NATO
  • Kebakaran Hutan Mematikan Melanda Chile Selatan: Korban Jiwa Bertambah, Puluhan Ribu Warga Mengungsi
  • Mangkrak di Perbatasan: Proyek WC Rp199 Juta untuk Sekolah Sambas Belum Rampung, Siswa dan Guru Terlantar
  • Dugaan Ketidaktransparanan Pengelolaan Dana Desa di Desa Labuhan Labo, Padangsidimpuan Tenggara
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.