
RI News Portal. Jakarta, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai berkomitmen untuk menuntaskan penanganan terhadap sejumlah pelanggaran HAM berat di Indonesia. Ia menugaskan Wamen HAM, Mugiyanto Sipin untuk mempelajari sejumlah pelanggaran HAM yang pernah terjadi di tanah air.
Hal tersebut diungkapkannya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XIII DPR RI membahas program kerja dan anggaran Kementerian H2025. Pigai menyebut pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan untuk mendukung hal tersebut.

“Soal HAM berat,saya perintahkan mendelegasikan Pak Wamen untuk menangani, jadi semua yang sudah lama dilakukan, sama akan dilanjutkan. Soal HAM berat begini, Pemerintah selama Pak Jokowi maupun Pak Prabowo sama, tidak ada beda,” kata Pigai di Ruang Rapat Komisi XIII DPR, Rabu (5/2/2025).
Pigai mengatakan, komitmen penyelesaian kasus HAM berat di era Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto tetap sama. Menurutnya, instrumen penanganan pelanggaran HAM berat, seperti pemenuhan hak korban akan dilakukan.
Baca juga : Pemerasan WNA Tiongkok, Imigrasi Soetta Terancam Pidana
“Yang dilakukan Presiden Jokowi maupun Presiden Prabowo sama, 12 kasus sama, restitusi korban, rekonsiliasi dan rehabilitasi sama. Tinggal kami hadirkan Keputusan Presiden aja dan Instruksi Presiden, kita bikin baru karena 2023 sudah selesai,” ucapnya.
Pewarta : Yudha Purnama

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
1 thought on “Pemerintah RI Berkomitmen Tangani Sejumlah Pelanggaran HAM Berat”
Comments are closed.