RI News Portal. Denpasar – Pemerintah pusat berhasil menyalurkan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp11,93 triliun ke Provinsi Bali sepanjang tahun 2025. Angka tersebut mengalami peningkatan tipis 1,93 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp11,71 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, Muhamad Mufti Arkan, menyatakan bahwa capaian itu setara dengan 98,17 persen dari pagu keseluruhan TKD untuk Bali tahun 2025 yang ditetapkan Rp12,1 triliun. “Penyaluran dana ini berjalan sangat baik di hampir seluruh wilayah, dengan rata-rata realisasi di tingkat provinsi serta sembilan kabupaten/kota mencapai kisaran 98 hingga 99 persen,” ujarnya di Denpasar, Kamis (29/1/2026).
Secara keseluruhan, belanja negara di Pulau Dewata pada 2025 tercatat Rp21,9 triliun. Komponen terbesar tetap didominasi oleh TKD, sementara belanja pemerintah pusat langsung di wilayah Bali terealisasi Rp9,97 triliun. Total belanja tersebut mencerminkan komitmen fiskal pusat dalam mendukung pembangunan daerah, meskipun diwarnai kebijakan efisiensi anggaran nasional yang berdampak pada beberapa pos.

Dari sisi penyaluran, Provinsi Bali menerima porsi terbesar yakni Rp2,27 triliun. Posisi kedua ditempati Kabupaten Buleleng dengan Rp1,57 triliun, diikuti Kabupaten Tabanan sebesar Rp1,24 triliun. Komposisi TKD menunjukkan dominasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang mencapai Rp7,57 triliun, naik 1,26 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik juga mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 7,62 persen, dengan realisasi Rp2,55 triliun. Alokasi ini banyak dialokasikan untuk sektor pendidikan dan kesehatan, termasuk bantuan operasional satuan pendidikan Rp1,08 triliun, tunjangan profesi guru Rp1,30 triliun, serta berbagai bantuan operasional kesehatan seperti BOK Puskesmas Rp41,02 miliar dan BOK Dinas Rp53,56 miliar.
Komponen lain yang menunjukkan tren positif adalah Dana Desa yang tumbuh 4,70 persen menjadi Rp665,20 miliar, serta Dana Bagi Hasil yang melonjak 33,80 persen mencapai Rp659,35 miliar. Dana Desa sendiri disalurkan ke 636 desa di seluruh Bali, dengan Rp483,37 miliar berupa dana earmark untuk program khusus yang tidak boleh dialihkan, dan sisanya Rp181,84 miliar bersifat fleksibel atau non-earmark.
Baca juga : Menko Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Sanksi Tegas bagi Oknum Polisi dalam Kasus Tuduhan Es Gabus Viral
Di sisi lain, tidak semua pos mengalami kenaikan. Insentif Daerah turun 15,49 persen menjadi Rp250,67 miliar akibat pemangkasan pagu. Penurunan paling tajam terjadi pada DAK Fisik yang terkontraksi 45,71 persen, hanya terealisasi Rp237,76 miliar dari rencana setelah efisiensi Rp251,83 miliar. Alokasi DAK Fisik terutama mengalir ke bidang kesehatan dan keluarga berencana Rp155,84 miliar, serta pendidikan Rp56,82 miliar yang mencakup PAUD, perpustakaan, hingga jenjang SD hingga SMK.
Capaian serapan TKD yang tinggi di Bali menandakan efektivitas koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga momentum pembangunan, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan desa. Meski demikian, kontraksi pada belanja modal dan beberapa pos fisik mencerminkan penyesuaian prioritas nasional yang memengaruhi alokasi di tingkat daerah.
Pewarta : Kade NAL

