RI News Portal. Subulussalam – Beban fiskal Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam semakin berat menyusul akumulasi defisit anggaran yang terus bertambah. Berdasarkan catatan yang beredar, defisit akumulasi dari tahun 2022 hingga 2024 mencapai Rp258 miliar, yang lazim disebut sebagai utang titipan atau kewajiban tertunda kepada pihak ketiga.
Belum lama ini, di bawah kepemimpinan baru yang baru berusia sekitar satu tahun, muncul penambahan defisit untuk tahun 2025 sebesar Rp109 miliar. Total utang pun membengkak menjadi Rp367 miliar, setara dengan hampir 68 persen dari proyeksi pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) setempat.
Angka tersebut menimbulkan keresahan di kalangan publik dan wakil rakyat. Fraksi Golkar dan Fraksi Hanura di Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam bahkan mengusulkan hak interpelasi sebagai bentuk pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Usulan ini mencerminkan kekhawatiran atas potensi ketidakseimbangan fiskal yang berkepanjangan serta dampaknya terhadap pembangunan dan pelayanan publik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Subulussalam, H. Sairun Sag, MM, menjelaskan bahwa angka defisit tersebut belum bersifat final. Pihaknya masih menanti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh untuk mendapatkan kepastian. Meski demikian, ia mengakui bahwa munculnya utang baru turut menambah tekanan psikologis dan administratif bagi seluruh jajaran Pemko.
Di tengah sorotan tajam tersebut, Wali Kota Subulussalam, H. Rasyid Bancin (HRB), menunjukkan sikap optimis sekaligus tegas. Dalam acara pelantikan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di halaman kantor wali kota pada Kamis, 29 Januari 2026, ia kembali menegaskan komitmen untuk melunasi seluruh utang hingga akhir masa kepemimpinannya pada 2027.
“Jika tidak berhasil melunasi dalam tiga tahun, saya siap mundur,” ujar HRB di hadapan ribuan pegawai yang baru dilantik. Ia bahkan menyatakan telah menandatangani pernyataan di atas materai sebagai bentuk pertanggungjawaban pribadi atas janji tersebut.
Namun, tidak semua pihak menerima pernyataan itu tanpa catatan. Seorang pengamat kebijakan publik di kota tersebut, yang enggan disebut namanya, mengemukakan pertanyaan mendasar: strategi atau skema apa yang akan digunakan untuk menutup defisit sebesar itu dalam waktu singkat? “Bahasa tegas seperti itu wajar memunculkan asumsi bahwa mungkin ada pendekatan ‘gali lubang tutup lubang’,” katanya.
Pengamat tersebut menambahkan, keberhasilan janji tersebut baru akan terbukti pada 2027 nanti. Masyarakat Subulussalam, lanjutnya, kini tinggal menanti realisasi, sambil berharap pengelolaan keuangan daerah dapat lebih prudent dan transparan ke depannya.
Situasi ini menegaskan tantangan berat yang dihadapi pemerintahan daerah dalam menyeimbangkan pembangunan dengan disiplin fiskal, terutama di tengah keterbatasan sumber pendapatan asli daerah.
Pewarta : Jaulim Saran

