
RI News Portal. Tangerang, 6 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, mengambil langkah strategis untuk mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan membentuk forum koordinasi bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat. Inisiatif ini bertujuan memperkuat sinergi antar-stakeholder guna memastikan implementasi program berjalan efektif dan terkoordinasi.
Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Percepatan MBG Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, menjelaskan bahwa pembentukan forum ini merupakan respons terhadap tantangan komunikasi yang selama ini menghambat pelaksanaan program di tingkat daerah. “Kami ingin menciptakan forum koordinasi yang lebih intens, melibatkan tidak hanya BGN, tetapi juga SPPG sebagai pelaksana utama di lapangan,” ujar Dadan di Tangerang, Senin (6/10).
Forum koordinasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang memiliki peran dalam mendukung MBG. Langkah ini diharapkan dapat menyelaraskan visi dan operasionalisasi program, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

Saat ini, Satgas Percepatan MBG tengah fokus menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk mengatur pelaksanaan program. SOP ini mencakup teknis pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi yang akan dirumuskan bersama BGN. “Kami sedang mempersiapkan indikator pengawasan untuk memastikan program ini berjalan sesuai standar,” kata Dadan.
Selain itu, Satgas juga menyoroti pentingnya Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) bagi SPPG. Dari 63 SPPG di Kabupaten Tangerang, belum satupun yang memiliki sertifikat tersebut. Padahal, SLHS menjadi syarat penting untuk menjamin keamanan dan kualitas makanan yang disediakan dalam program MBG.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengakui bahwa seluruh SPPG di wilayahnya belum mengajukan SLHS. “Kami sedang mendorong percepatan pengurusan sertifikat ini melalui Dinas Kesehatan untuk mencegah risiko seperti keracunan makanan,” ujarnya.
Baca juga : Presiden Prabowo Serahkan Aset Smelter dan Rampasan Negara ke PT Timah Tbk di Pangkal Pinang
Pihaknya menegaskan bahwa sertifikasi ini bukan hanya formalitas, tetapi juga bentuk komitmen untuk menjaga standar kebersihan dan kesehatan dalam penyediaan makanan bergizi. Proses pengajuan SLHS dilakukan melalui Dinas Kesehatan, dengan pendampingan untuk memastikan semua SPPG memenuhi persyaratan.
Berbeda dengan pendekatan media online konvensional, berita ini disajikan dengan narasi yang ringkas namun mendalam, menghindari penggunaan tabel untuk menjaga alur cerita yang lebih naratif dan mudah dipahami. Fokusnya adalah menyampaikan informasi yang relevan dengan bahasa yang lugas, sehingga masyarakat dapat memahami pentingnya program MBG dan upaya pemerintah daerah dalam menjamin keberhasilannya.
Langkah pembentukan forum koordinasi ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mendukung program nasional MBG. Dengan sinergi yang lebih kuat dan pengawasan yang ketat, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya generasi muda.
Pewarta : Syahrudin Bhalak
