RI News Portal. Sintang, 3 November 2025 – Dalam langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan publik di tingkat daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang memimpin penandatanganan Komitmen Bersama Meningkatkan Akuntabilitas Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Acara ini berlangsung di Ruang Rapat BPKAD Sintang pada Senin, 3 November 2025, melibatkan perwakilan pemerintah daerah dan 24 entitas BLUD sektor kesehatan.
Komitmen ini ditandatangani antara Pemerintah Kabupaten Sintang, diwakili oleh Harysinto Linoh selaku Pelaksana Tugas Kepala BPKAD, dengan 24 BLUD kesehatan yang mencakup tiga rumah sakit, 20 puskesmas, dan satu laboratorium kesehatan daerah (Labkesda). Inisiatif ini menandai upaya sistematis untuk mengatasi tantangan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan BLUD, yang sering kali menjadi isu krusial dalam audit daerah.
Harysinto Linoh menekankan empat pilar utama yang harus menjadi fokus bersama. “Yang perlu diperhatikan adalah pertama, disiplin dalam pelaporan dan penggunaan sistem informasi. Kedua, kualitas dan kepatuhan. Ketiga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Keempat, transparansi untuk akuntabilitas publik,” ujarnya. Pernyataan ini mencerminkan pendekatan holistik yang mengintegrasikan teknologi, regulasi, kompetensi, dan keterbukaan sebagai fondasi reformasi keuangan daerah.

Yahya Sucahya, Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Sintang, menjelaskan signifikansi komitmen ini dari perspektif tata kelola. “Mengapa akuntabilitas itu penting? Karena meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, mendorong partisipasi aktif dan kolaborasi, membentuk budaya akuntabilitas dan kepercayaan publik, mendukung kepatuhan terhadap regulasi dan standar, serta menjadi landasan dalam pengambilan keputusan,” paparnya. Argumen ini menyoroti bagaimana akuntabilitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen untuk membangun kepercayaan masyarakat dan efisiensi layanan publik.
Acara turut dihadiri oleh Budi Purwanto selaku Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang, Edy Harmaini sebagai Kepala Dinas Kesehatan, serta Lili Suryani selaku Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang. Kehadiran mereka menggarisbawahi komitmen lintas sektor dalam mendukung reformasi ini.
Sebelum penandatanganan, Ridwan Tony H. Pane, Direktur RSUD Ade M. Djoen Sintang, berbagi pengalaman praktis dalam pengelolaan keuangan BLUD di rumah sakit tersebut. Sesi ini diakhiri dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan BLUD RSUD Ade M. Djoen Sintang untuk Tahun Anggaran 2023 dan 2024, yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini menjadi benchmark bagi BLUD lain di Kabupaten Sintang untuk mengejar standar akuntabilitas tertinggi.
Inisiatif ini sejalan dengan agenda nasional penguatan good governance di daerah, di mana BLUD sebagai entitas semi-otonom memerlukan pengawasan ketat untuk memastikan dana publik digunakan secara efisien dan transparan. Dengan komitmen bersama ini, Kabupaten Sintang diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan BLUD, yang pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui layanan kesehatan yang lebih andal.
Pewarta : Lisa Susanti

