Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Bahas Dampak Putusan MK soal Pendidikan Gratis di Sekolah Swasta: Antara Keadilan Konstitusional dan Ketahanan Fiskal

Pemerintah Bahas Dampak Putusan MK soal Pendidikan Gratis di Sekolah Swasta: Antara Keadilan Konstitusional dan Ketahanan Fiskal

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 3 min read
Pemerintah Bahas Dampak Putusan MK soal Pendidikan Gratis di Sekolah Swasta
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 3 Juni 2025 — Pemerintah tengah mempersiapkan langkah strategis menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban negara menjamin pendidikan gratis, termasuk di lembaga pendidikan swasta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan akan segera digelar rapat lintas kementerian guna mendalami implikasi anggaran dari putusan tersebut.

“Nanti akan ada rapat tersendiri mengenai hal itu. Saya bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah akan mempelajari keputusan dari MK tersebut, dan dampaknya terhadap anggaran,” ujar Sri Mulyani saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025). Ia menambahkan bahwa Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga akan terlibat dalam pembahasan tersebut. Namun, waktu pelaksanaan rapat masih belum diumumkan secara resmi.

Putusan MK yang bersifat final and binding itu menuai perdebatan luas, baik dari sisi yuridis maupun praktis. Dalam amar putusannya, MK menekankan bahwa negara wajib menjamin akses pendidikan dasar dan menengah secara gratis, bahkan jika layanan tersebut diselenggarakan oleh satuan pendidikan swasta. Hal ini menimbulkan tantangan struktural, mengingat sekolah swasta selama ini tidak sepenuhnya dibiayai oleh negara.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa pihaknya menghormati dan tunduk pada putusan MK, namun menekankan pentingnya koordinasi antar-lembaga sebelum implementasi kebijakan dapat dilaksanakan.

“Dalam pelaksanaannya, semua kita terikat putusan MK itu, tetapi bagaimana melaksanakannya itu harus koordinasi dengan kementerian terkait. Terutama Kementerian Keuangan, dan yang penting lagi adalah Bapak Presiden serta persetujuan DPR terkait dengan anggaran,” ujar Prof. Mu’ti.

Ia juga menegaskan bahwa substansi keputusan MK perlu ditelaah secara mendalam untuk merumuskan skema pelaksanaan yang realistis dan bertanggung jawab. Perubahan postur anggaran yang menyangkut subsidi pendidikan swasta tentu tidak dapat diputuskan secara sepihak oleh eksekutif, tetapi memerlukan keterlibatan legislatif.

“Fokus dulu pada bagaimana sesungguhnya substansi dari keputusan MK itu. Kedua, apa yang kami lakukan sekarang ini untuk membantu pendidikan. Ketiga, baru nanti kita menyusun skema kira-kira apa yang bisa kita lakukan untuk melaksanakan putusan MK ini,” jelas Prof. Mu’ti.

Baca juga : Pemerintah Siapkan Forum Internasional Infrastruktur ICI 2025: Prabowo Dorong Kolaborasi Global untuk Keberlanjutan Pembangunan

Putusan MK ini secara normatif memperkuat amanat konstitusi sebagaimana tercantum dalam Pasal 31 UUD 1945 tentang hak atas pendidikan. Namun, secara politis, hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang kapasitas fiskal negara dan model kemitraan dengan sekolah swasta.

Dosen Hukum Tata Negara dari Universitas Indonesia, Dr. Iwan Setiawan, menilai bahwa putusan MK mencerminkan perluasan tafsir konstitusional terhadap kewajiban negara dalam memenuhi hak-hak sosial warga negara. “Ini adalah langkah progresif, tetapi juga menuntut respons kebijakan fiskal yang cepat, adaptif, dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Rina Pratiwi, menekankan perlunya desain transisi agar implementasi putusan MK tidak mengganggu layanan pendidikan yang sudah berjalan. “Negara harus memastikan bahwa prinsip keadilan sosial tidak diterjemahkan secara instan tanpa kerangka kebijakan yang kuat,” tegasnya.

Dengan terbukanya wacana pembiayaan pendidikan swasta oleh negara, pemerintah dihadapkan pada dilema antara pemenuhan hak konstitusional warga dan keterbatasan fiskal nasional. Rapat lintas kementerian yang akan digelar dalam waktu dekat diharapkan dapat menghasilkan peta jalan yang tidak hanya responsif terhadap putusan MK, tetapi juga menjaga stabilitas keuangan negara dan keberlanjutan sistem pendidikan nasional.

Pewarta : Yudha Purnama

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Pemerintah Siapkan Forum Internasional Infrastruktur ICI 2025: Prabowo Dorong Kolaborasi Global untuk Keberlanjutan Pembangunan
Next: Memperkuat Diplomasi Pertahanan: Indonesia-Belanda Bahas Kerja Sama Militer, Pendidikan, dan Sejarah

Related Stories

Pengumuman UMP 2026
2 min read

Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago
Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama
3 min read

Respons Nasional Penuh: Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM
2 min read

Komnas HAM: UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.