Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Pemeriksaan Pejabat Bank Indonesia oleh KPK: Dugaan Gratifikasi dan TPPU dalam Dana Sosial PSBI dan PJK

Pemeriksaan Pejabat Bank Indonesia oleh KPK: Dugaan Gratifikasi dan TPPU dalam Dana Sosial PSBI dan PJK

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 2 minutes read
Pemeriksaan Pejabat Bank Indonesia oleh KPK
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 8 Agustus 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023. Dua pejabat Bank Indonesia dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irwan, Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia, dan Erwin Haryono, mantan Kepala Departemen Komunikasi BI. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pelaksanaan program sosial tersebut.

“Menjadwalkan pemeriksaan saksi EH, mantan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia. Kemudian, IRW Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis.

KPK berharap kedua saksi bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang dibutuhkan untuk mengungkap alur penyaluran dana sosial yang diduga disalahgunakan.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua anggota DPR RI Komisi XI periode 2019–2024 sebagai tersangka, yakni HG dan ST. Keduanya diduga mengajukan proposal bantuan dana sosial kepada mitra kerja Komisi XI melalui yayasan yang mereka kelola, namun dana tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya.

“Yayasan-yayasan yang dikelola oleh HG dan ST telah menerima uang dari mitra kerja Komisi XI DPR RI. Namun tidak melaksanakan kegiatan sosial sebagaimana dipersyaratkan dalam proposal,” ungkap Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

KPK mencatat bahwa HG menerima dana sebesar Rp15,86 miliar, sementara ST menerima Rp12,52 miliar, yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca juga : Menurunnya Antusiasme Menjelang HUT RI ke-80 di Padangsidimpuan: Cerminan Dinamika Sosial-Ekonomi

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain:

  • Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  • Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP
  • Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU

Kasus ini menyoroti tantangan transparansi dalam pengelolaan dana sosial oleh lembaga negara dan mitra legislatif. Dugaan penyalahgunaan dana PSBI dan PJK memperkuat urgensi reformasi mekanisme pengawasan terhadap program-program sosial yang bersumber dari anggaran publik.

KPK diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, termasuk potensi konflik kepentingan antara lembaga keuangan dan legislatif, serta memperkuat akuntabilitas dalam penyaluran dana sosial.

Pewarta : Yogi Hilamawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Menurunnya Antusiasme Menjelang HUT RI ke-80 di Padangsidimpuan: Cerminan Dinamika Sosial-Ekonomi
Next: Indonesia Sambut Gencatan Senjata Kamboja-Thailand: Momentum Baru Solidaritas ASEAN

Related Stories

Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK

Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
TNI-SAF Perkuat Fondasi Pertahanan Bilateral di Tengah Dinamika Kawasan

TNI-SAF Perkuat Fondasi Pertahanan Bilateral di Tengah Dinamika Kawasan

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Dua Tersangka Korupsi Batubara Ilegal Diamankan

Dua Tersangka Korupsi Batubara Ilegal Diamankan: ASN Kementerian ESDM Terjerat Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20
  • Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis
  • Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK
  • Veteran Angkatan Darat AS Tewas Ditembak FBI Usai Sandera Pegawai Sekolah selama 16 Jam di Bakersfield
  • Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.