Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pemda Telah Siapkan Uang Untuk Ganti Rugi, Bangunan di Bantaran Sungai Bogor-Bekasi Yang Ditertibkan

Pemda Telah Siapkan Uang Untuk Ganti Rugi, Bangunan di Bantaran Sungai Bogor-Bekasi Yang Ditertibkan

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 2 min read
Pemda Telah Siapkan Uang Untuk Ganti Rugi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Bogor, Bangunan yang didirikan di badan dan sempadan sungai akan ditertibkan untuk mengurangi risiko bencana banjir di Jawa Barat, khususnya di wilayah Bogor dan Bekasi.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan, pemilik bangunan akan mendapatkan uang ganti rugi sesuai dengan nilai appraisal asal memiliki alas hak sah.

Rencananya, penggantian uang rugi itu akan menggunakan anggaran dari pemerintah daerah (Pemda).

“Kalau sudah ada bangunannya dan alas haknya harus dibereskan. Definisi dibereskan harus ada pengadaan tanah dan ganti rugi sesuai dengan appraisal,” ujar Nusron dalam konferensi pers di kantor Kementerian PU, Jakarta, Senin, 17 Maret.

#Advestaiment RI_News

Berdasarkan data sementara yang dimiliki Kementerian ATR/BPN, terdapat 124 bidang tanah dan bangunan di bantaran Sungai Bekasi yang memiliki alas hak. Nusron bilang, jumlahnya masih bisa bertambah seiring pendataan lanjutan.

“Pendataan lebih lanjut, cocok-cocokan data antara Pemda, PU dengan Kementerian ATR/BPN,” ucapnya.

Sedangkan untuk bangunan yang tidak memiliki alas hak, pemerintah akan menertibkannya dengan pendekatan manusiawi.

Baca juga : Polres Lampung Barat Menerima Kunjungan Kerja Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat

Nusron menegaskan, pemilik bangunan tanpa alas hak tidak berhak menerima ganti rugi. Akan tetapi, kata dia, proses penertiban tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan agar masyarakat tidak dirugikan secara sewenang-wenang.

“Kalau ada bangunannya tapi tidak ada alas haknya, nanti akan kami tertibkan dengan pendekatan sangat manusiawi, tentunya dengan dada kerohiman,” tegas dia.

Menurut Nusron, tanah di sempadan dan badan sungai yang belum memiliki alas hak akan disertifikasi sebagai tanah negara dan diberikan kepada otoritas berwenang.

#Advestaiment RI_News

Dia menjelaskan, otoritas sungai seperti Direktorat Jenderal Sumber Daya Air di Kementerian Pekerjaan Umum, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Perum Jasa Tirta dan PSDA akan menjadi pemegang hak pengelolaan (HPL) sesuai kewenangannya.

Langkah itu bertujuan untuk mencegah pendudukan ke depannya. Dengan adanya kepemilikan dan alas hak jelas, masyarakat tidak dapat lagi mengklaim atau mensertifikatkan tanah negara di badan ataupun sempadan sungai.

“Kalau nanti suatu hari ada orang lagi yang menduduki tempat tersebut tidak bisa lagi mensertifikatkan dan menduduki tanah tersebut, karena sudah ada pemiliknya dan ada alas haknya,” pungkas Nusron.

Pewarta : Fanny P

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: ATR Bantaran Sungai BPN

Continue Reading

Previous: Polres Lampung Barat Menerima Kunjungan Kerja Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat
Next: Penetapan Kemendagri sebagai Wali Data Wilayah Adat, Data Wilayah Adat Terintegrasi dalam Satu Sistem yang Jelas

Related Stories

Yayasan Rumus Jatisrono Gelar Aksi Solidaritas Penggalangan Dana untuk Korban Bencana dan Palestina
2 min read

Yayasan Rumus Jatisrono Gelar Aksi Solidaritas Penggalangan Dana untuk Korban Bencana dan Palestina

Jurnalis RI News Portal Posted on 24 menit ago
Pembatasan Jatah BBM di Subulussalam Picu Kemarahan Masyarakat dan Dianggap Bukan Solusi
3 min read

Pembatasan Jatah BBM di Subulussalam Picu Kemarahan Masyarakat dan Dianggap Bukan Solusi

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago
Ketua Cabang Aktif Sebut Konferensi 3 Desember 2025 Ilegal dan Penuh Kejanggalan
2 min read

Konflik Internal IPPNU Padangsidimpuan: Ketua Cabang Aktif Sebut Konferensi 3 Desember 2025 Ilegal dan Penuh Kejanggalan

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Jembrana Lepas Atlet Karate Andalan ke SEA Games 2025: Ni Made Dwi Kartika Apriyanti Siap Harumkan Nama Indonesia
  • Yayasan Rumus Jatisrono Gelar Aksi Solidaritas Penggalangan Dana untuk Korban Bencana dan Palestina
  • Polri Prioritaskan Sidik Jari untuk Percepat Identifikasi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat
  • Wapres Gibran: Pemerintah Pusat Kerahkan Segala Cara untuk Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra
  • Kemenkumham Tekankan OMSP Bersifat Subsidier dan Pendukung Sipil dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Jembrana Lepas Atlet Karate Andalan ke SEA Games 2025: Ni Made Dwi Kartika Apriyanti Siap Harumkan Nama Indonesia
  • Yayasan Rumus Jatisrono Gelar Aksi Solidaritas Penggalangan Dana untuk Korban Bencana dan Palestina
  • Polri Prioritaskan Sidik Jari untuk Percepat Identifikasi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat
  • Wapres Gibran: Pemerintah Pusat Kerahkan Segala Cara untuk Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra
  • Kemenkumham Tekankan OMSP Bersifat Subsidier dan Pendukung Sipil dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.