Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pemda Telah Siapkan Uang Untuk Ganti Rugi, Bangunan di Bantaran Sungai Bogor-Bekasi Yang Ditertibkan

Pemda Telah Siapkan Uang Untuk Ganti Rugi, Bangunan di Bantaran Sungai Bogor-Bekasi Yang Ditertibkan

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 2 min read
Pemda Telah Siapkan Uang Untuk Ganti Rugi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Bogor, Bangunan yang didirikan di badan dan sempadan sungai akan ditertibkan untuk mengurangi risiko bencana banjir di Jawa Barat, khususnya di wilayah Bogor dan Bekasi.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan, pemilik bangunan akan mendapatkan uang ganti rugi sesuai dengan nilai appraisal asal memiliki alas hak sah.

Rencananya, penggantian uang rugi itu akan menggunakan anggaran dari pemerintah daerah (Pemda).

“Kalau sudah ada bangunannya dan alas haknya harus dibereskan. Definisi dibereskan harus ada pengadaan tanah dan ganti rugi sesuai dengan appraisal,” ujar Nusron dalam konferensi pers di kantor Kementerian PU, Jakarta, Senin, 17 Maret.

#Advestaiment RI_News

Berdasarkan data sementara yang dimiliki Kementerian ATR/BPN, terdapat 124 bidang tanah dan bangunan di bantaran Sungai Bekasi yang memiliki alas hak. Nusron bilang, jumlahnya masih bisa bertambah seiring pendataan lanjutan.

“Pendataan lebih lanjut, cocok-cocokan data antara Pemda, PU dengan Kementerian ATR/BPN,” ucapnya.

Sedangkan untuk bangunan yang tidak memiliki alas hak, pemerintah akan menertibkannya dengan pendekatan manusiawi.

Baca juga : Polres Lampung Barat Menerima Kunjungan Kerja Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat

Nusron menegaskan, pemilik bangunan tanpa alas hak tidak berhak menerima ganti rugi. Akan tetapi, kata dia, proses penertiban tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan agar masyarakat tidak dirugikan secara sewenang-wenang.

“Kalau ada bangunannya tapi tidak ada alas haknya, nanti akan kami tertibkan dengan pendekatan sangat manusiawi, tentunya dengan dada kerohiman,” tegas dia.

Menurut Nusron, tanah di sempadan dan badan sungai yang belum memiliki alas hak akan disertifikasi sebagai tanah negara dan diberikan kepada otoritas berwenang.

#Advestaiment RI_News

Dia menjelaskan, otoritas sungai seperti Direktorat Jenderal Sumber Daya Air di Kementerian Pekerjaan Umum, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Perum Jasa Tirta dan PSDA akan menjadi pemegang hak pengelolaan (HPL) sesuai kewenangannya.

Langkah itu bertujuan untuk mencegah pendudukan ke depannya. Dengan adanya kepemilikan dan alas hak jelas, masyarakat tidak dapat lagi mengklaim atau mensertifikatkan tanah negara di badan ataupun sempadan sungai.

“Kalau nanti suatu hari ada orang lagi yang menduduki tempat tersebut tidak bisa lagi mensertifikatkan dan menduduki tanah tersebut, karena sudah ada pemiliknya dan ada alas haknya,” pungkas Nusron.

Pewarta : Fanny P

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: ATR Bantaran Sungai BPN

Post navigation

Previous: Polres Lampung Barat Menerima Kunjungan Kerja Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat
Next: Penetapan Kemendagri sebagai Wali Data Wilayah Adat, Data Wilayah Adat Terintegrasi dalam Satu Sistem yang Jelas

Related Stories

Mangkrak di Perbatasan
2 min read

Mangkrak di Perbatasan: Proyek WC Rp199 Juta untuk Sekolah Sambas Belum Rampung, Siswa dan Guru Terlantar

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 menit ago 0
Dugaan Ketidaktransparanan Pengelolaan Dana Desa di Desa Labuhan Labo
2 min read

Dugaan Ketidaktransparanan Pengelolaan Dana Desa di Desa Labuhan Labo, Padangsidimpuan Tenggara

Jurnalis RI News Portal Posted on 23 menit ago 0
Surabaya Kunjungi Kampung Coklat Blitar untuk Promosi Wisata dan Produk Lokal
2 min read

Paguyuban Prawan’80 Surabaya Kunjungi Kampung Coklat Blitar untuk Promosi Wisata dan Produk Lokal

Jurnalis RI News Portal Posted on 29 menit ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Mangkrak di Perbatasan: Proyek WC Rp199 Juta untuk Sekolah Sambas Belum Rampung, Siswa dan Guru Terlantar
  • Dugaan Ketidaktransparanan Pengelolaan Dana Desa di Desa Labuhan Labo, Padangsidimpuan Tenggara
  • Paguyuban Prawan’80 Surabaya Kunjungi Kampung Coklat Blitar untuk Promosi Wisata dan Produk Lokal
  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.