Skip to content
02/10/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pemda Telah Siapkan Uang Untuk Ganti Rugi, Bangunan di Bantaran Sungai Bogor-Bekasi Yang Ditertibkan

Pemda Telah Siapkan Uang Untuk Ganti Rugi, Bangunan di Bantaran Sungai Bogor-Bekasi Yang Ditertibkan

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 2 min read
Pemda Telah Siapkan Uang Untuk Ganti Rugi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Bogor, Bangunan yang didirikan di badan dan sempadan sungai akan ditertibkan untuk mengurangi risiko bencana banjir di Jawa Barat, khususnya di wilayah Bogor dan Bekasi.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan, pemilik bangunan akan mendapatkan uang ganti rugi sesuai dengan nilai appraisal asal memiliki alas hak sah.

Rencananya, penggantian uang rugi itu akan menggunakan anggaran dari pemerintah daerah (Pemda).

“Kalau sudah ada bangunannya dan alas haknya harus dibereskan. Definisi dibereskan harus ada pengadaan tanah dan ganti rugi sesuai dengan appraisal,” ujar Nusron dalam konferensi pers di kantor Kementerian PU, Jakarta, Senin, 17 Maret.

#Advestaiment RI_News

Berdasarkan data sementara yang dimiliki Kementerian ATR/BPN, terdapat 124 bidang tanah dan bangunan di bantaran Sungai Bekasi yang memiliki alas hak. Nusron bilang, jumlahnya masih bisa bertambah seiring pendataan lanjutan.

“Pendataan lebih lanjut, cocok-cocokan data antara Pemda, PU dengan Kementerian ATR/BPN,” ucapnya.

Sedangkan untuk bangunan yang tidak memiliki alas hak, pemerintah akan menertibkannya dengan pendekatan manusiawi.

Baca juga : Polres Lampung Barat Menerima Kunjungan Kerja Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat

Nusron menegaskan, pemilik bangunan tanpa alas hak tidak berhak menerima ganti rugi. Akan tetapi, kata dia, proses penertiban tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan agar masyarakat tidak dirugikan secara sewenang-wenang.

“Kalau ada bangunannya tapi tidak ada alas haknya, nanti akan kami tertibkan dengan pendekatan sangat manusiawi, tentunya dengan dada kerohiman,” tegas dia.

Menurut Nusron, tanah di sempadan dan badan sungai yang belum memiliki alas hak akan disertifikasi sebagai tanah negara dan diberikan kepada otoritas berwenang.

#Advestaiment RI_News

Dia menjelaskan, otoritas sungai seperti Direktorat Jenderal Sumber Daya Air di Kementerian Pekerjaan Umum, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Perum Jasa Tirta dan PSDA akan menjadi pemegang hak pengelolaan (HPL) sesuai kewenangannya.

Langkah itu bertujuan untuk mencegah pendudukan ke depannya. Dengan adanya kepemilikan dan alas hak jelas, masyarakat tidak dapat lagi mengklaim atau mensertifikatkan tanah negara di badan ataupun sempadan sungai.

“Kalau nanti suatu hari ada orang lagi yang menduduki tempat tersebut tidak bisa lagi mensertifikatkan dan menduduki tanah tersebut, karena sudah ada pemiliknya dan ada alas haknya,” pungkas Nusron.

Pewarta : Fanny P

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: ATR Bantaran Sungai BPN

Continue Reading

Previous: Polres Lampung Barat Menerima Kunjungan Kerja Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat
Next: Penetapan Kemendagri sebagai Wali Data Wilayah Adat, Data Wilayah Adat Terintegrasi dalam Satu Sistem yang Jelas

Related Stories

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD
2 min read

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago
Desakan Transparansi APBK Subulussalam
4 min read

Desakan Transparansi APBK Subulussalam: Antara Janji Kampanye dan Realitas Defisit yang Menggerogoti Layanan Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago
Saat Pemilik Arisan Jadi Korban Penggelapan Dana
4 min read

Pembalikan Peran: Saat Pemilik Arisan Jadi Korban Penggelapan Dana, Fenomena Baru di Era Digital

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal

Komentar

  1. rendro mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  2. Sugeng Rudianto mengenai Israel Menolak Aneksasi Wilayah Tepi Barat di Bawah Kendali Palestina: Analisis Kebijakan dan Implikasi Regional
  3. Adi tanjoeng mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  4. Tukino gaul gaul mengenai Kota Bogor Gencarkan Program Anti-Bullying untuk Lindungi Generasi Muda
  5. Sugeng Rudianto mengenai Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.