RI News. Semarang – Popularitas Wisata Celosia di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, kini diwarnai kontroversi serius. Destinasi yang setiap harinya diserbu ribuan pengunjung ini ternyata beroperasi dengan status izin yang ambigu. Hasil investigasi mendalam tim Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Provinsi Jawa Tengah mengungkap bahwa sebagian besar wahana di lokasi tersebut tidak memiliki izin resmi yang lengkap, meski tetap buka untuk umum.
Temuan ini diperoleh tim AWDI pada Jumat, 27 Maret 2026. Menurut investigasi, hanya sebagian kecil fasilitas yang telah mengantongi izin resmi, sementara wahana-wahana utama yang menjadi daya tarik utama justru berjalan tanpa dokumen yang jelas. Kondisi ini langsung memicu pertanyaan publik tentang komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan regulasi pariwisata.

“Ini diduga adalah contoh kasus pembiaran oleh pemerintah daerah. Bagaimana bisa sebuah wisata besar seperti Celosia dibiarkan beroperasi tanpa izin yang lengkap?” tegas Lukman Nul Hakim, Ketua AWDI Provinsi Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa Taman Wisata Celosia harus segera ditutup total untuk menghindari risiko lebih besar.
Saat dikonfirmasi oleh tim investigasi, Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) mengakui bahwa sebagian wahana di Wisata Celosia memang belum memiliki izin resmi. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai langkah konkret yang akan diambil untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Wisata Celosia selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi favorit di Jawa Tengah. Dengan lokasi yang strategis dan berbagai atraksi yang menarik keluarga serta wisatawan muda, tempat ini mampu mendatangkan ribuan pengunjung setiap hari. Namun, keberadaan yang tidak berizin secara penuh dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung serta merusak citra pariwisata daerah secara keseluruhan.
AWDI menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini. Organisasi tersebut mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas dengan menutup permanen Taman Wisata Celosia hingga semua persyaratan izin terpenuhi secara lengkap dan transparan.
Pewarta: Miftahkul Ma’na

