RI News Portal. Jakarta – Di tengah tantangan backlog perumahan nasional yang diperkirakan mencapai sekitar 10 juta unit kepemilikan rumah dan tambahan backlog kelayakan hunian yang tidak layak huni, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan komitmen pemerintah untuk membangun ratusan rumah susun (rusun) subsidi sepanjang tahun 2026. Pengumuman ini disampaikan dalam acara “Peningkatan Sinergi dan Koordinasi Pelaksanaan Program Strategis Sektor Perumahan Tahun 2026” di Jakarta, menandai upaya revitalisasi program perumahan yang sempat terhenti dalam beberapa tahun terakhir.
Menteri Sirait, yang akrab disapa Ara, menekankan bahwa inisiatif ini bukan hanya soal kuantitas pembangunan, melainkan juga kualitas regulasi yang mendukung keadilan sosial. “Kita pastikan ratusan rumah subsidi rusun kita bangun tahun ini, tahun 2026,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa aturan terkait rusun subsidi sedang dimatangkan melalui dialog intensif dengan berbagai pihak. Proses ini melibatkan pengembang, perbankan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta asosiasi penghuni rumah susun dan subsidi, sebuah pendekatan baru yang memastikan keterwakilan calon konsumen dalam penyusunan kebijakan. “Untuk pertama kalinya saya minta ada asosiasi pengembang, sudah ada. Lalu Himbara sudah ada. Lalu sudah ada semacam himpunan atau asosiasi dari penghuni rumah susun dan rumah subsidi supaya kita juga menjadi pemerintah yang adil,” tambah Ara.

Pendekatan inklusif ini mencerminkan prinsip keseimbangan antara kepentingan rakyat, negara, dan dunia usaha, sebagaimana dijelaskan menteri. Keputusan menteri (Kepmen) terkait rusun subsidi diharapkan terbit dalam bulan ini, mencakup aspek krusial seperti skema bunga pinjaman, tenor kredit, dan uang muka. Hal ini sejalan dengan upaya mempercepat regulasi untuk mendukung target keseluruhan program tiga juta rumah yang menjadi unggulan pemerintahan saat ini, meskipun program tersebut tidak termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk 2026. Program ini tidak hanya bertujuan mengurangi defisit hunian, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja dan stimulus sektor konstruksi, dengan alokasi anggaran mencapai triliunan rupiah untuk pembangunan rusun dan rumah khusus.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) turut mendukung inisiatif ini, menyatakan bahwa rusun subsidi dapat menjadi solusi efektif terhadap backlog hunian di kawasan perkotaan, di mana urbanisasi cepat memperburuk ketimpangan akses hunian layak. Koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan pemangku kepentingan lainnya difokuskan pada skema pembiayaan yang berkelanjutan, termasuk perlindungan konsumen melalui mekanisme asuransi dan subsidi yang tepat sasaran. Sebagai contoh, lokasi seperti Meikarta telah disebut sebagai salah satu situs potensial untuk pembangunan rusun ini, prioritas bagi pekerja dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Kebijakan ini dapat dianalisis sebagai respons terhadap dinamika demografis Indonesia, di mana backlog perumahan tidak merata antar provinsi—misalnya, Nusa Tenggara Timur mencatat total backlog hingga 46,27 persen dari jumlah keluarga. Namun, keraguan dari kalangan seperti Fahri Hamzah terhadap data Badan Pusat Statistik (BPS) menyoroti perlunya verifikasi independen untuk memastikan target realistis dan tidak sekadar retoris. Selain itu, integrasi program ini dengan paket ekonomi 2025 menjanjikan dampak multiplier, di mana setiap unit hunian baru berpotensi membuka peluang kerja bagi ribuan tenaga kerja, sekaligus mengurangi kemiskinan ekstrem melalui akses hunian bagi kelas menengah bawah.
Secara keseluruhan, target pembangunan rusun subsidi 2026 ini merepresentasikan shift ke arah kebijakan perumahan yang lebih partisipatif dan berbasis data, meskipun tantangan seperti regulasi perbankan dan kenaikan syarat gaji penerima subsidi—baru-baru ini dinaikkan hingga Rp14 juta untuk pasangan menikah—perlu dipantau untuk menghindari eksklusi kelompok rentan. Keberhasilan program ini akan bergantung pada transparansi, efisiensi, dan inovasi, sebagaimana ditekankan Menteri Sirait, untuk mewujudkan visi hunian layak bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pewarta : Diki Eri

