Skip to content
06/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pembangunan Rekonstruksi Jalan Ngarum–Kembangan Sragen Disorot: Risiko Teknis dan Implikasi Hukum

Pembangunan Rekonstruksi Jalan Ngarum–Kembangan Sragen Disorot: Risiko Teknis dan Implikasi Hukum

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 3 min read
Pembangunan Rekonstruksi Jalan Ngarum–Kembangan Sragen Disorot
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Sragen, Agustus 2025 – Proyek Rekonstruksi Jalan Ngarum–Kembangan, Kabupaten Sragen, kini menuai sorotan. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Sido Mukti Raharjo dengan nilai kontrak Rp3.515.700.000 tersebut menggunakan sumber dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan kontrak, proyek mencakup jalan dengan volume panjang 3,17 km dan lebar 5 meter serta pembangunan talud penahan tanah di beberapa titik.

Namun, hasil pantauan di lapangan menunjukkan adanya indikasi bahwa pelaksanaan proyek tidak sepenuhnya sesuai dengan site plan dan kajian teknis awal. Sejumlah elemen penting seperti penyelidikan tanah/hidrologi (SPT/CPT, sifat fisik-mekanik tanah, muka air tanah, hingga potensi likuifaksi atau longsor) diduga belum dilakukan secara memadai.

Bapak Tomo, seorang pelaksana yang ditemui di lokasi, menuturkan bahwa proses pembangunan talud dilakukan di atas lahan basah seperti area sawah dan tanah jenuh air. “Air yang ada di lahan tersebut tidak kunjung habis meskipun dikuras,” ungkapnya. Kondisi ini menimbulkan keraguan atas daya tahan dan usia teknis bangunan.

Risiko Teknis Talud di Lahan Basah

Secara akademis, pembangunan talud pada tanah jenuh air atau lahan rawa memiliki risiko struktural tinggi, antara lain:

  1. Penurunan diferensial (differential settlement): Tanah lunak jenuh berdaya dukung rendah, sehingga talud bisa retak, miring, atau runtuh akibat penurunan tidak merata.
  2. Geser/longsor kaki talud: Air tanah tinggi membuat tanah di bawah pondasi licin, meningkatkan risiko geser mendatar.
  3. Kegagalan guling (overturning failure): Tekanan air pori yang tinggi dapat meningkatkan dorongan lateral pada dinding talud hingga berpotensi roboh.
  4. Erosi & piping: Rembesan air dapat membentuk saluran kecil di bawah pondasi (piping), yang melemahkan tumpuan.
  5. Scour/gerusan: Jika berada dekat sungai atau irigasi, arus air dapat menggerus kaki talud, mempercepat kerusakan.

Selain itu, fakta bahwa proyek ini juga mencakup pengaspalan badan jalan akan menambah beban pada struktur talud. Jika kualitas talud lemah, maka jalan berpotensi cepat mengalami kerusakan dan berimplikasi pada tingginya biaya perawatan.

Baca juga : Revitalisasi Kawasan Transmigrasi: Langkah Strategis Menuju Kesejahteraan Masyarakat

Indikasi Maladministrasi dan Potensi Kerugian Negara

Dari perspektif hukum administrasi dan tata kelola pembangunan, terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan:

Kewajiban Kajian Teknis

Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, setiap pelaksanaan konstruksi wajib memenuhi standar teknis, termasuk kajian geoteknik, hidrologi, dan perencanaan sesuai kondisi lapangan.

Jika kajian tersebut tidak dilakukan, maka pelaksana konstruksi dapat dianggap lalai dan melanggar kewajiban profesionalitas.

Pengawasan Pemerintah Daerah

Sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk memastikan mutu proyek.

Jika pengawasan tidak optimal, maka terjadi potensi maladministrasi yang dapat dilaporkan ke Inspektorat Daerah, Ombudsman, atau bahkan aparat penegak hukum.

Potensi Kerugian Keuangan Negara

Proyek senilai Rp3,5 miliar ini menggunakan APBD melalui DAU. Jika hasil konstruksi tidak berkualitas, maka berpotensi melanggar UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 3 mengenai penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.

Aparat penegak hukum seperti BPK, BPKP, Kejaksaan, dan Kepolisian berwenang melakukan audit investigatif jika ditemukan indikasi kerugian negara.

Ketidakprofesionalan dalam pembangunan infrastruktur publik akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Transparansi dan akuntabilitas menjadi keharusan agar proyek ini tidak hanya selesai secara administrasi, tetapi juga bermanfaat jangka panjang.

Pembangunan Rekonstruksi Jalan Ngarum–Kembangan Sragen merupakan infrastruktur vital bagi mobilitas masyarakat dan perekonomian desa. Namun, pelaksanaan yang diduga tidak sesuai prosedur teknis berisiko menurunkan kualitas konstruksi serta membuka ruang bagi masalah hukum dan kerugian negara.

Dalam konteks ini, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sragen perlu segera meninjau ulang pelaksanaan proyek, melakukan evaluasi teknis mendalam, serta memastikan kontraktor memenuhi kewajibannya sesuai kontrak. Apabila terbukti terdapat pelanggaran administrasi atau hukum, maka penindakan harus dilakukan secara tegas demi melindungi kepentingan publik.

Pewarta : Nandang Bramantyo

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Revitalisasi Kawasan Transmigrasi: Langkah Strategis Menuju Kesejahteraan Masyarakat
Next: Peran Dinas Sosial Lampung Utara dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat: Upaya Penanganan Kemiskinan

Related Stories

Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis
2 min read

Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Momentum Sedekah Dieksploitasi
2 min read

Momentum Sedekah Dieksploitasi?, Pengemis Cantik Berjilbab Menghebohkan Warga Pancung Soal

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
Jembatan Way Sepagasan Diresmikan
2 min read

Jembatan Way Sepagasan Diresmikan: Akses Baru Dorong Ekonomi Petani di Pedalaman Lampung Barat

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kondisi Pekerja Migran Indonesia di Timur Tengah Tetap Terkendali di Tengah Eskalasi Konflik AS-Israel-Iran
  • Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita
  • Sinergi Kesehatan dan Transportasi: Menhub Dudy Purwagandhi Gandeng Menkes Budi Gunadi Sadikin Perkuat Layanan Medis di Simpul Mudik Lebaran 2026
  • Momentum Sedekah Dieksploitasi?, Pengemis Cantik Berjilbab Menghebohkan Warga Pancung Soal
  • Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Tengah Masyarakat Wonogiri
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.