
RI News Portal. Mempawah, 1 September 2025 – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Kerja sama ini berfokus pada penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), khususnya untuk mendukung operasional Terminal Kijing di Kabupaten Mempawah.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh General Manager PT Pelindo Regional 2 Pontianak, Yanto, dan Kepala Kejari Mempawah, Lufti Akbar, di Mempawah. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola perusahaan, mencegah sengketa hukum, dan memastikan kelancaran operasional pelabuhan sebagai salah satu pilar perekonomian nasional.
Yanto menjelaskan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola jasa kepelabuhanan, Pelindo memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian. Namun, tantangan hukum di bidang perdata dan TUN sering kali muncul dan berpotensi mengganggu kelancaran usaha. “Kerja sama ini menjadi landasan untuk memberikan pendampingan hukum, meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum, dan mewujudkan prinsip good corporate governance,” ujar Yanto.

Ruang lingkup kerja sama mencakup bantuan hukum baik secara litigasi maupun non-litigasi, penyampaian pertimbangan hukum, tindakan hukum sesuai kewenangan kejaksaan, serta upaya pencegahan melalui sosialisasi dan koordinasi. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup monitoring dan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas implementasi.
Baca juga : Pemkot Solo Batasi Aktivitas Siswa Pasca-Aksi Anarkis, Pembelajaran Tetap Normal
Bagi Pelindo, kerja sama ini diharapkan dapat melindungi kepentingan hukum perusahaan, mengurangi risiko hukum, dan meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan. Sementara itu, Lufti Akbar menegaskan bahwa kerja sama ini memperkuat peran Kejari Mempawah dalam memberikan bantuan hukum di bidang perdata dan TUN, sebagaimana diatur dalam UU No. 16 Tahun 2004 jo. UU No. 11 Tahun 2021. “Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan memastikan kepastian hukum di sektor kepelabuhanan,” tutur Lufti.
Dengan adanya kerja sama ini, kedua belah pihak berharap dapat membangun sinergi yang kokoh untuk mendukung kelancaran operasional pelabuhan, menjaga kepastian hukum, dan mempercepat pembangunan ekonomi di wilayah Mempawah dan sekitarnya melalui sektor kepelabuhanan.
Pewarta : Eka Yuda
