RI News Portal. Jakarta, 2 Desember 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi melantik Togi Robson Sirait sebagai Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Cabang KPK yang baru pada Selasa pagi ini. Pelantikan yang berlangsung tertutup di Gedung Merah Putih KPK ini menandai babak baru dalam upaya lembaga antirasuah memperbaiki tata kelola rutan setelah rangkaian kasus penyimpangan yang mencoreng citra institusi sepanjang 2023–2024.
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, yang memimpin langsung acara pelantikan, menyebut penunjukan Togi Robson Sirait sebagai langkah strategis untuk “mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan tahanan korupsi”. Cahya menegaskan bahwa posisi Kepala Rutan bukan sekadar jabatan administratif, melainkan garda terdepan dalam menjaga marwah penegakan hukum.
“Jabatan ini membawa tanggung jawab yang sangat berat. Rutan KPK bukan penjara biasa; ia adalah cerminan komitmen negara terhadap supremasi hukum yang bersih. Integritas di sini adalah harga mati yang tidak bisa ditawar,” tegas Cahya dalam sambutannya.

Ia secara khusus menyinggung kasus suap yang melibatkan puluhan petugas rutan KPK pada periode sebelumnya. Kasus tersebut, yang terungkap melalui operasi tangkap tangan dan penggeledahan pada 2023–2024, mengungkap praktik pungutan liar dan pemberian fasilitas mewah kepada tahanan berstatus terdakwa korupsi bernilai miliaran rupiah.
“Peristiwa itu adalah luka yang dalam bagi institusi. Kita tidak boleh mengulang kesalahan yang sama. Pelajaran pahit itu harus menjadi pendorong perubahan sistemik,” ujar Cahya.
Dalam visi barunya, pengelolaan Rutan KPK akan mengedepankan tiga pilar utama: transparansi prosedur, profesionalitas petugas, dan penghormatan terhadap prinsip kemanusiaan tanpa mengorbankan disiplin. Cahya menjanjikan penguatan mekanisme pengawasan internal berlapis, termasuk penerapan teknologi pemantauan real-time dan rotasi petugas yang lebih ketat.
Baca juga : Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ratusan Amunisi Ilegal di Jakarta Barat
Pelantikan Togi Robson Sirait, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pengawasan Internal Biro Hukum KPK, dianggap sebagai sinyal kuat bahwa lembaga ingin menempatkan figur dengan rekam jejak pengawasan dan integritas tinggi di posisi rawan tersebut.
“Kita berharap di bawah kepemimpinan yang baru, Rutan KPK tidak lagi menjadi celah yang dapat dimanfaatkan pihak-pihak yang ingin melemahkan pemberantasan korupsi,” tandas Cahya.
Langkah ini sekaligus menjadi jawaban KPK terhadap sorotan tajam dari masyarakat sipil dan Komisi III DPR RI yang terus mendesak reformasi menyeluruh pengelolaan tahanan pasca-skandal. Dengan pelantikan ini, KPK berupaya menegaskan bahwa pemulihan kepercayaan publik bukan hanya retorika, melainkan komitmen nyata yang dimulai dari internal lembaga sendiri.
Pewarta : Yudha Purnama

