RI News. Jakarta – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merilis temuan awal investigasi atas dua insiden tragis yang merenggut nyawa tiga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Kedua peristiwa itu terjadi secara beruntun pada 29 dan 30 Maret 2026 di wilayah perbatasan Lebanon selatan yang rawan konflik.
Juru Bicara PBB, Stephanie Dujarric, menyatakan bahwa berdasarkan bukti fisik yang terkumpul, insiden pada 29 Maret di posisi UNIFIL dekat Ett Taibe dipicu oleh proyektil utama tank kaliber 120 mm. Analisis lokasi dampak dan fragmen yang ditemukan menunjukkan peluru tersebut berasal dari tank Merkava milik Pasukan Pertahanan Israel (IDF) yang ditembakkan dari arah timur.
Dujarric menekankan bahwa UNIFIL telah berulang kali menyampaikan koordinat lengkap seluruh posisi dan fasilitasnya kepada pihak Israel, termasuk pada 6 Maret dan 22 Maret, demi meminimalkan risiko terhadap personel perdamaian. Meski demikian, serangan itu tetap terjadi dan menewaskan satu prajurit TNI serta melukai lainnya.

Sementara itu, untuk insiden 30 Maret yang menimpa konvoi logistik UNIFIL di dekat Bani Hayyan, investigasi awal menyimpulkan ledakan disebabkan oleh perangkat peledak rakitan (IED) jenis tripwire yang diaktifkan oleh korban sendiri. Mengingat lokasi kejadian, karakteristik ledakan, serta konteks keamanan saat itu, PBB menilai IED tersebut kemungkinan besar dipasang oleh kelompok Hizbullah.
Ketiga prajurit TNI yang gugur adalah Mayor Zulmi Aditya Iskandar, Sersan Satu Muhammad Nur Ichwan, dan Kopral Farizal Rhomadon. Mereka menjadi korban dalam dua peristiwa terpisah yang terjadi hanya dalam waktu kurang dari 24 jam. Temuan awal ini telah disampaikan secara resmi kepada pemerintah Indonesia, Lebanon, dan Israel.
Dujarric menegaskan bahwa hasil tersebut masih bersifat pendahuluan dan didasarkan pada bukti fisik awal. Proses investigasi penuh oleh PBB masih berlangsung, termasuk pembentukan Dewan Penyelidikan (Board of Inquiry) sesuai prosedur standar organisasi tersebut. Pendekatan ini melibatkan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk memahami konteks secara menyeluruh di tengah situasi permusuhan yang belum reda.
Baca juga : Sinergi TNI-Pemda DIY Makin Erat: Danrem 072/Pamungkas Silaturahmi dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X
“Insiden-insiden ini tidak dapat diterima,” tegas Dujarric. PBB telah menyerukan agar kasus ini diselidiki secara hukum oleh otoritas nasional masing-masing pihak, dengan tujuan membawa pelaku ke pengadilan dan menegakkan pertanggungjawaban pidana. Serangan terhadap penjaga perdamaian PBB, menurutnya, dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang berdasarkan hukum internasional.
PBB kembali menekankan kewajiban semua pihak untuk menjamin keselamatan dan keamanan personel perdamaian setiap saat, serta menghormati kekebalan fasilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dujarric menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga para korban dan Pemerintah Indonesia, serta mendoakan pemulihan penuh bagi seluruh yang terluka dalam insiden tersebut maupun peristiwa serupa lainnya.
Kematian tiga penjaga perdamaian Indonesia ini menjadi sorotan internasional karena menyoroti kerapuhan situasi di Lebanon selatan. UNIFIL, yang telah bertugas selama puluhan tahun untuk menjaga stabilitas di perbatasan Israel-Lebanon, kini semakin menghadapi tantangan keamanan di tengah eskalasi konflik yang melibatkan Israel dan Hizbullah.
Investigasi lanjutan diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut dan mencegah terulangnya tragedi serupa, sekaligus memperkuat komitmen global terhadap perlindungan misi perdamaian PBB di berbagai zona konflik.
Pewarta : Albertus Parikesit

