RI News. Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh menyampaikan Nota Penjelasan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (31/03/2026). Penyampaian dilakukan oleh Sekretaris Daerah Rida Ananda atas nama Wali Kota Zulmaeta.
Dalam kesempatan tersebut, Rida Ananda menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Payakumbuh yang memberikan ruang bagi eksekutif untuk memaparkan nota pengantar LKPj.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Payakumbuh yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan nota pengantar LKPj Wali Kota Payakumbuh Tahun 2025 pada hari ini,” ujar Rida Ananda.
Ia menegaskan bahwa penyampaian LKPj merupakan kewajiban konstitusional sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 67. Ketentuan tersebut mewajibkan kepala daerah melaporkan penyelenggaraan pemerintahan, pertanggungjawaban, serta ringkasan laporan kepada DPRD.

Secara substansi, LKPj Tahun 2025 memuat gambaran kebijakan pemerintah daerah, pengelolaan keuangan, pelaksanaan urusan wajib dan pilihan, serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya. Dokumen ini menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan ke depan.
Dari sisi keuangan, Pemko Payakumbuh berhasil mencatat kinerja gemilang pada pendapatan daerah. Realisasi pendapatan mencapai Rp782,43 miliar atau 102,57 persen dari target Rp762,79 miliar. Capaian tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah, transfer pemerintah pusat, serta pendapatan daerah yang sah lainnya.
Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp765,45 miliar atau 89,95 persen dari target Rp851,009 miliar. Belanja tersebut dialokasikan untuk operasional seperti gaji pegawai, barang dan jasa, hibah, serta bantuan sosial. Di sisi lain, belanja modal difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan pengadaan aset tetap guna mendukung pelayanan publik yang lebih baik.
Baca juga : Jembatan Garuda di Wonogiri: Langkah Nyata Percepatan Infrastruktur untuk Desa Terisolir
Pada aspek pembiayaan, daerah mencatat realisasi penuh sebesar Rp88,21 miliar atau 100 persen dari target, yang seluruhnya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Rida Ananda juga memaparkan capaian pelaksanaan program berdasarkan urusan pemerintahan. Pada urusan wajib yang mencakup 24 bidang strategis seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketertiban umum, sosial, lingkungan hidup, perhubungan, komunikasi informatika, koperasi-UKM, serta kebudayaan, terealisasi sebesar Rp425,62 miliar atau 90,07 persen dari alokasi Rp472,54 miliar.
Untuk urusan pilihan yang meliputi kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, serta perindustrian, realisasi mencapai Rp28,75 miliar atau 88,1 persen dari anggaran Rp32,63 miliar. Sementara fungsi penunjang pemerintahan seperti perencanaan, keuangan, dan kepegawaian terealisasi Rp116,43 miliar atau 86,54 persen dari alokasi Rp134,53 miliar.

“Seluruh capaian ini akan menjadi bahan evaluasi bersama dengan DPRD untuk terus meningkatkan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang,” tambah Rida.
Penyampaian LKPj ini menjadi momentum penting bagi Pemko Payakumbuh dalam menunjukkan komitmen akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran, sekaligus membuka ruang diskusi konstruktif dengan legislatif guna perbaikan pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan di Kota Payakumbuh.
Pewarta: Jum Aini

