Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Pasutri Penadah Motor Curian Ditangkap dari Hasil Pengembangan 3 Residivis Curanmor

Pasutri Penadah Motor Curian Ditangkap dari Hasil Pengembangan 3 Residivis Curanmor

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 2 minutes read
Pasutri Penadah Motor Curian Ditangkap dari Hasil Pengembangan 3 Residivis Curanmor
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, Sebanyak 5 orang pelaku pencurian motor (curanmor) berhasil diringkus polisi. Para pelaku ditangkap karena banyaknya laporan kejadian curanmor di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

Dari 5 pelaku, 3 orang diantaranya merupakan residivis kasus serupa. Para pelaku merupakan spesialis curanmor yang sudah beraksi sejak tahun 2023. Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi Setiawan, mengatakan, para pelaku telah lama menjalankan aksi kejahatan jalanan.

Dari lima orang yang diamankan, 2 orang berperan eksekutor pemetik motor dengan inisial R (28) dan A (22). Sedangkan tersangka berinisial F (25) berperan sebagai joki dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor.

“Iya, ketiganya merupakan residivis kasus pencurian,” kata Kompol Eko Hadi, Selasa, 11 Februari.

#Advestaiment RI_News

Sementara tersangka berinisial F dan R juga pernah terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2019. Sedangkan pelaku A merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2023.

Selain 3 tersangka residivis, dua tersangka lainnya berinisial B (pria) dan N (wanita). Keduanya merupakan pasangan suami istri (pasutri). Dalam sindikat ini, tersangka pasutri berinisial B dan N berperan sebagai penadah barang hasil curian.

“Mereka diketahui membeli kendaraan hasil curian seharga Rp 2,8 per unit,” ucapnya.

Baca juga : Pertandingan Arema FC Vs PSM Makassar Berakhir Imbang

Pengungkapan kasus curanmor ini berawal dari adanya laporan warga Palmerah, Jakarta Barat, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario di Jalan H. Senin, RT 09/12, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Berdasarkan laporan tersebut, tim penyidik di bawah pimpinan Kanit Reskrim, AKP Rachmad Wibowo, melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti serta keterangan saksi. Pelaku pertama, berinisial A dan R, berhasil diamankan di Jalan K.S. Tubun, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.

Dari pengembangan kasus, polisi juga berhasil menangkap pelaku F, yang bertugas sebagai pilot dalam aksi curanmor tersebut. F diamankan di Jalan Manggis 3, Kelurahan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

#Advestaiment RI_News

Dari hasil pengungkapan kasus, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, diantaranya kunci letter T beserta mata kuncinya.

“Tiga unit motor hasil curian, yaitu 1 unit Honda Scoopy, 1 unit Honda Vario, dan 1 unit Honda Beat disita,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku R, A, dan F dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sedangkan pelaku inisial B dan N dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Pewarta : Yudha Purnama

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #beritabaru #beritacepat #beritaindonesia #beritarepublikindonesia #beritarinews #iklanrinews #indonesianews #inforinews #pertalberitaindonesia #republicindonesianews #republicindonesianewsportal #republicindonesiannews #republicindonesianportal #republikindonesianews #republikindonesiaportal #ri_news #rinewsadvertaising #rinewsportal #ruangiklan #terkinirinews #updaterinews #viralrinews

Post navigation

Previous: Pertandingan Arema FC Vs PSM Makassar Berakhir Imbang
Next: Ratusan Warga Tempel Keracunan Makanan, Pemkab Sleman Tetapkan KLB

Related Stories

Dua Tersangka Korupsi Batubara Ilegal Diamankan

Dua Tersangka Korupsi Batubara Ilegal Diamankan: ASN Kementerian ESDM Terjerat Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 detik ago 0
Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Univet Bantara Terjun ke Lapangan

Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Univet Bantara Terjun ke Lapangan, Fokus Atasi Tuberkulosis di Bendosari

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Polda Jateng Hadirkan Unit Reaksi Cepat

Polda Jateng Hadirkan Unit Reaksi Cepat: Strategi Baru Perkuat Keamanan hingga ke Tingkat Lokal

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Dua Tersangka Korupsi Batubara Ilegal Diamankan: ASN Kementerian ESDM Terjerat Kasus Tambang Ilegal di Kaltim
  • Anis Hadj Moussa Cetak Gol Penyelamat, Aljazair Tumbangkan Belanda 1-0 di De Kuip
  • Pio Esposito Cetak Gol Tunggal, Italia Tundukkan Luksemburg di Laga Uji Coba
  • Gotong Royong Spiritual: Tomy Serahkan 1.700 M² Tanah Wakaf untuk Perluasan Makam di Sugihan Trenggalek
  • Dudung Abdurachman: Pencopotan Kepala BGN adalah Langkah Presiden Bersihkan Program Makan Bergizi Gratis dari Celah Korupsi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.