
RI News Portal. Cilegon, 19 Juni 2025 – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Cilegon resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon Tahun 2025–2029. Pembahasan ini menjadi langkah awal dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan lima tahunan yang bertumpu pada visi dan misi pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo.
Ketua Pansus RPJMD, Ayatullah, menegaskan bahwa rapat pembahasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif dengan menelaah sejauh mana janji politik kepala daerah dapat dikawal dan direalisasikan ke dalam kerangka RPJMD. Ia menyampaikan bahwa dari total 17 program prioritas yang dicanangkan, terdapat tiga program utama yang menjadi sorotan, yakni peningkatan mutu pelayanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.
“Intinya kita akan mengawal visi dan misi Wali Kota terpilih. Ada sekitar 17 program yang akan kita kawal, dan tiga di antaranya merupakan prioritas utama,” ujar Ayatullah dalam rapat pembahasan, Kamis (19/6/2025).

Dalam sektor pendidikan, Ayatullah menekankan pentingnya melanjutkan dan menyempurnakan program beasiswa sarjana penuh (full scholarship) yang sebelumnya digagas oleh mantan Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian. Menurutnya, kesinambungan program ini menjadi bentuk nyata keberlanjutan kebijakan pendidikan yang progresif dan merata.
“Beasiswa era Pak Helldy itu menjadi perhatian, dan Pak Robinsar juga merespon baik. Kami akan kawal apakah dilanjutkan atau disempurnakan secara lebih sistemik,” ujarnya.
Sedangkan di bidang kesehatan, Pemerintah Kota Cilegon berkomitmen meningkatkan akses layanan dengan menghadirkan program dokter keliling (Dokling) dan memperluas operasional Puskesmas 24 jam, khususnya di wilayah seperti Citangkil dan Grogol. Inisiatif ini diarahkan untuk memperkuat sistem layanan primer yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kalau kesehatan, kita sudah punya beberapa Puskesmas 24 jam dan akan ditambah Dokling. Ini sebagai bentuk konkret mendekatkan layanan ke masyarakat,” tambah Ayatullah.
Baca juga : Optimalisasi Pertanian Modern: Pemkab Ciamis Terima Bantuan Alsintan dari Kementerian Pertanian RI
Dalam perspektif kebijakan publik, pembahasan RPJMD ini mencerminkan proses artikulasi antara janji politik kepala daerah dengan perencanaan strategis yang terukur. RPJMD, sebagai dokumen hukum perencanaan daerah yang berlaku lima tahun, menjadi alat legitimasi program-program pembangunan yang harus berbasis kebutuhan publik dan realitas fiskal daerah.
Pakar administrasi publik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Dr. M. Zainuddin, menilai bahwa keterlibatan pansus dalam penegasan program prioritas merupakan upaya konstruktif untuk menjamin akuntabilitas dan kontinuitas kebijakan. Menurutnya, pembahasan yang berfokus pada sektor esensial seperti pendidikan dan kesehatan menandakan respons terhadap kebutuhan dasar warga kota.
“RPJMD yang memuat agenda turunan dari janji politik kepala daerah perlu diuji secara rasional dan partisipatif. Langkah Pansus sudah tepat dengan menekankan substansi kebijakan, bukan sekadar simbolik politik,” ujar Zainuddin saat dimintai pendapat secara terpisah.
Meski demikian, Ayatullah mengingatkan bahwa realisasi program-program unggulan masih akan dikaji lebih lanjut, khususnya dalam aspek anggaran. Ia menegaskan perlunya kehati-hatian dalam pengalokasian agar tidak terjadi pemborosan fiskal, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.
“Kita lihat dulu anggarannya. Jangan sampai program bagus secara konsep, tapi tidak feasible secara anggaran,” jelasnya.
Pembahasan RPJMD Kota Cilegon 2025–2029 akan terus berlanjut dengan tahapan konsultasi publik, harmonisasi dengan perangkat daerah, hingga finalisasi untuk disahkan dalam rapat paripurna DPRD. Dalam proses ini, keterlibatan masyarakat sipil dan akademisi menjadi faktor krusial agar dokumen perencanaan ini tidak semata-mata bersifat teknokratik, melainkan juga demokratis dan kontekstual.
Pewarta : Syarudin Bhalak

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita