RI News Portal. Palembang, 17 November 2025 – Pemerintah Kota Palembang menetapkan target ambisius untuk menghilangkan seluruh rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayahnya pada akhir 2027. Total 3.067 unit RTLH yang tercatat saat ini akan direhabilitasi secara bertahap dalam kurun dua tahun ke depan, dengan dukungan langsung dari pemerintah pusat dan sektor swasta.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan bahwa angka 3.067 unit tersebut merupakan data terkini yang terus diverifikasi ulang oleh para camat di 18 kecamatan. Konsentrasi RTLH teridentifikasi paling tinggi di wilayah rawan banjir dan permukiman pinggiran sungai, antara lain Kecamatan Gandus, Seberang Ulu I, Ilir Barat I, Bukit Kecil, dan Ilir Barat II.
“Pada 2026 kami menargetkan perbaikan 1.500 unit. Seribu unit akan ditangani langsung oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, sedangkan 500 unit lagi melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan,” ujar Ratu Dewa usai pertemuan dengan Menteri PKP di Jakarta pekan lalu.

Langkah percepatan ini mendapat dorongan kuat dari Kementerian Dalam Negeri serta komitmen kunjungan kerja Menteri PKP ke Palembang pada Desember 2025 untuk meninjau langsung kondisi lapangan. Kunjungan tersebut diharapkan mempercepat proses verifikasi dan penetapan penerima manfaat.
Sepanjang Januari hingga pertengahan November 2025, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Palembang telah berhasil merenovasi 556 unit RTLH menggunakan anggaran daerah dan stimulan sebelumnya. Angka ini menjadi modal awal sebelum pelaksanaan program skala besar pada 2026–2027.
Program rehabilitasi RTLH di Palembang mengadopsi pendekatan kolaborasi tripartit: pemerintah pusat menyediakan anggaran stimulan dan teknis, pemerintah kota bertindak sebagai koordinator lapangan dan pemberi data akurat, sementara sektor swasta diajak berkontribusi melalui mekanisme CSR yang lebih terstruktur dan terukur.
“Dengan pola pembagian tugas yang jelas ini, kami optimistis target zero RTLH pada 2027 dapat tercapai tanpa membebani satu pihak saja,” tambah Ratu Dewa.
Keberhasilan program ini akan menjadi salah satu indikator penilaian terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s) poin 11 tentang kota dan permukiman yang inklusif serta aman, sekaligus menjadi model replicable bagi kota-kota menengah lain di Indonesia yang masih bergulat dengan isu serupa.
Pewarta : Alfika Darwis

