
RI News Portal. Padang Lawas, 16 Agustus 2025 – Masyarakat Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, digegerkan dengan beredarnya video berdurasi 2 menit 58 detik yang diduga menampilkan perilaku tidak senonoh seorang oknum kepala desa (perempuan) berinisial ES bersama seorang laki-laki yang diduga selingkuhannya. Video tersebut memicu perbincangan hangat di tengah warga karena dianggap mencoreng nama baik daerah yang terkenal dengan jargon “Tano Adat Di Gom-Gom Ibadat” (tanah adat dipegang erat agama).
Dalam video yang beredar, oknum kades terlihat mengenakan pakaian yang dianggap seksi dan mengikuti arahan laki-laki yang sedang memegang alat vitalnya. Beberapa foto tambahan yang ikut beredar menunjukkan oknum kades mengenakan pakaian berbeda dengan posisi tubuh yang seharusnya tidak diperlihatkan kepada orang lain selain pasangan sahnya.
Seorang warga setempat mengakui bahwa video tersebut telah tersebar luas di masyarakat dan menimbulkan rasa malu. “Ini isu yang hangat di tengah kami. Memang benar ada video itu yang menjadi bahan perbincangan di masyarakat,” ujarnya, meminta namanya tidak disebutkan.

Warga tersebut menambahkan, pihak pemerintah daerah atau pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu mengambil langkah tegas. “Mengutip jargon Kabupaten Palas, Tano Adat Di Gom-Gom Ibadat, perilaku seperti ini sudah tidak sinkron dan harus ditindak tegas. Apalagi dia seorang pimpinan tertinggi di desa. Bagaimana ini bisa sampai ditonton generasi muda di wilayah Palas?” imbuhnya.
Lebih lanjut, warga berharap Bupati segera turun tangan dalam menyelesaikan persoalan ini. “Kalau memang benar, segera dicopot atau dihentikan jabatannya agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkasnya.
Baca juga : DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
Menanggapi kasus ini, awak media mencoba mengonfirmasi langsung oknum kades pada Sabtu (16/08/2025). Upaya konfirmasi dilakukan pukul 12:20 WIB, kemudian melalui panggilan WhatsApp pukul 13:12 WIB, dan kembali pada pukul 14:16 WIB, namun hingga berita ini diturunkan, oknum kades bersangkutan belum memberikan respons maupun keterangan resmi.
Kasus ini menjadi sorotan penting dalam konteks etika publik dan kepemimpinan desa. Akademisi menekankan bahwa kepala desa, sebagai figur publik, seharusnya menjadi teladan dan menjaga perilaku agar tidak merusak nilai-nilai adat dan moral masyarakat setempat. Dugaan perilaku asusila yang tersebar melalui media digital menimbulkan implikasi serius bagi reputasi pemerintah desa dan kepercayaan publik.
Pewarta : Indra Saputra
