
RI News Portal. Jakarta 8 Juli 2025 — Menteri Kebudayaan Fadli Zon secara resmi menyampaikan bahwa Pacu Jalur, tradisi lomba perahu kayu khas Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, telah terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) nasional. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (8/7/2025), sekaligus merespons popularitas Pacu Jalur yang tengah naik daun berkat fenomena aura farming di media sosial TikTok.
Pacu Jalur, yang merupakan lomba mendayung perahu tradisional dengan panjang mencapai 25–40 meter dan melibatkan puluhan pendayung, bukan sekadar olahraga rakyat. Ia adalah simbol kohesi sosial, ekspresi budaya, dan kearifan lokal masyarakat Kuansing yang telah diwariskan secara turun-temurun.
“Kementerian Kebudayaan juga sudah mencatatkan itu sebagai warisan budaya takbenda nasional, jadi namanya WBTb Indonesia, jadi sudah lama,” ujar Menteri Fadli. Ia menambahkan, salah satu elemen paling unik dari Pacu Jalur adalah gerakan ekspresif para anggota tim di ujung perahu, yang seolah menari mengikuti irama dayung sambil menjaga keseimbangan yang ekstrem. “Itu atraksi yang sulit dilakukan, tapi sangat organik dan atraktif,” katanya.

Fenomena aura farming, yakni aksi para kreator konten TikTok yang meniru gerakan atraktif para penari di ujung perahu Pacu Jalur, mendadak viral dan memicu ketertarikan publik global. Gerakan ini tidak hanya menjadi tren media sosial, tetapi juga membuka ruang baru bagi promosi budaya lokal Indonesia ke ranah internasional.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Roni Rakhmat, menyambut positif viralitas tersebut. Dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat lalu, ia menyatakan bahwa tren ini merupakan bentuk pengakuan akan daya tarik budaya lokal yang bersifat universal.
“Tentu ini kebanggaan luar biasa bagi kami, bagi Riau, dan khususnya Kuansing. Ini membuktikan bahwa budaya lokal kita memiliki daya tarik universal dan bisa dikenal secara global,” ujar Roni.
Baca juga : PLT Sekda Dilantik, MPAL Desak Penyegaran Birokrasi dan Penataan Simbol Daerah Lampung Timur
Kementerian Kebudayaan dan pemerintah daerah menilai bahwa kolaborasi antara promosi budaya dan pemanfaatan media digital adalah langkah strategis dalam diplomasi budaya. Fenomena Pacu Jalur menjadi contoh aktual bagaimana warisan budaya takbenda tidak hanya dijaga, tetapi juga dihidupkan kembali melalui interaksi lintas budaya di ruang digital.
Dengan demikian, Pacu Jalur tidak hanya berfungsi sebagai ritus lokal, tetapi juga sebagai alat diplomasi budaya yang memperkuat identitas nasional sekaligus membuka ruang apresiasi global. Pemerintah diharapkan terus memperkuat perlindungan hukum, dokumentasi, serta fasilitasi agar tradisi ini tidak tergerus oleh modernitas, melainkan bertransformasi secara dinamis dan berkelanjutan.
Pewarta : Yudha Purnama

