
RI News Portal. Wonogiri, 20 Agustus 2025 – Dalam waktu hanya satu jam, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Wonogiri, bersama sejumlah instansi terkait, berhasil menindak 90 pelanggar lalu lintas dalam operasi gabungan yang digelar di Jalan Diponegoro, kawasan Agraria, Wonogiri. Operasi ini merupakan bagian dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui penegakan hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat.
Kegiatan ini melibatkan kolaborasi lintas instansi, termasuk Sat Samapta, Sat Intelkam, Propam, dan Humas Polres Wonogiri, serta Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD), dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Wonogiri. Fokus operasi tertuju pada pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan, seperti tidak memakai helm, melanggar rambu lalu lintas, dan penggunaan kendaraan yang tidak sesuai standar keselamatan.

Menurut Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., operasi ini tidak hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya disiplin berlalu lintas. “Keselamatan di jalan raya dimulai dari kepatuhan terhadap peraturan. Kami berupaya mengurangi angka kecelakaan dan fatalitas melalui pendekatan preventif dan penegakan hukum yang humanis,” jelasnya.
Selain menindak pelanggar dengan tilang, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada pengguna jalan untuk mematuhi peraturan demi keselamatan bersama. Dalam operasi ini, tercatat 14 wajib pajak langsung melunasi tunggakan pajak kendaraan di lokasi, menghasilkan penerimaan sebesar Rp4.381.000.
Operasi ini mencerminkan komitmen Polres Wonogiri dan instansi terkait dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman. Dengan pendekatan yang menggabungkan penegakan hukum dan edukasi, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas terus meningkat, sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Wonogiri.
Pewarta : Nandang Bramantyo
